Pendaftaran Program Sarjana Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Program Sarjana Universitas Internasional Batam terdiri dari Jalur/Gelombang Beasiswa dan Reguler.

A. PERSYARATAN PENDAFTARAN MAHASISWA BARU JALUR BEASISWA DAN REGULER

Persyaratan atau ketentuan pendaftaran Calon Mahasiswa Baru adalah sebagai berikut:

  1. Mengisi formulir pendaftaran,
  2. Salinan Kartu Keluarga, Kartu Identitas (KTP/Kartu Pelajar/Paspor/SIM);
  3. Foto background biru dan mengenakan kemeja putih;
  4. Rapor Akhir Semester Ganjil dan Genap Kelas X dan XI;
  5. Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 250.000,00 untuk Reguler dan Rp 150.000,00 untuk Beasiswa. *khusus pendaftaran Gelombang Beasiswa, persyaratan lengkap dapat dilihat pada menu BEASISWA;
  6. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui http://pendaftaran.uib.ac.id/
Tahap pembayaran pendaftaran:

Tahapan cara pembayaran dapat dilihat pada pedoman BERIKUT

 

B. UJIAN SARINGAN MASUK (USM)

Setiap calon pendaftar Jalur Beasiswa dan Reguler wajib mengikuti tes Ujian Saringan Masuk yang diselenggarakan oleh Universitas Internasional Batam. Adapun tahapan, ketentuan serta prosedur Ujian Saringan Masuk adalah sebagai berikut:

Tahapan Ujian Saringan Masuk

Ujian Saringan Masuk Universitas Internasional Batam terdiri dari:

  1. Computer Based Test atau Ujian Tes Potensi Akademik (Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris). Waktu pengerjaan adalah 120 menit;
  2. Interview atau Tes Wawancara dengan Dosen Universitas Internasional Batam. Wawancara dilakukan dalam waktu 5 – 10 menit;

 

Ketentuan Mengikuti Ujian Saringan Masuk Offline
  1. Memakai kemeja putih, celana hitam (selain bahan jeans) dan sepatu;
  2. Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan alat tulis (pena, pensil 2B, dsb);
  3. Membawa Kartu Identitas Diri seperti: KTP/Kartu Pelajar/Paspor/SIM.
  4. Pengumuman hasil Ujian Saringan Masuk adalah 5 hari setelah pelaksanaan ujian dan dapat dilihat pada website resmi Universitas Internasional Batam.

 

Ketentuan Mengikuti Ujian Saringan Masuk Online
  1. Memakai pakaian sopan dan rapi (berkemeja);
  2. Menyiapkan laptop/handphone dan mengunduh aplikasi Zoom;
  3. Menyiapkan laptop/handphone Android sebagai perangkat untuk mengakses ujian;
  4. Pengumuman hasil Ujian Saringan Masuk adalah 5 hari setelah pelaksanaan ujian dan dapat dilihat pada website resmi Universitas Internasional Batam.

 

C. PENDAFTARAN ULANG

Calon Mahasiswa Baru yang telah lulus Ujian Saringan Masuk wajib melakukan prosedur pendaftaran ulang dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Mengambil Surat Hasil Ujian (Letter of Acceptance) di Biro Humas Universitas Internasional Batam;
  2. Membayar biaya kuliah minimal Rp 3.000.000 dari total biaya keseluruhan;
  3. Pendaftaran ulang dilakukan melalui akun masing-masing di website http://pendaftaran.uib.ac.id/ ;
  4. Mengunggah bukti transfer
  5. Mengunggah Surat Pernyataan Mematuhi Peraturan Mahasiswa (Lampiran-2);
  6. Menyerahkan Surat Pernyataan Cicilan Biaya Kuliah (Lampiran-3) *apabila mengajukan cicilan pembayaran biaya kuliah;
  7. Melengkapi dokumen-dokumen yang belum lengkap saat mendaftar (seperti: Akta Lahir, Surat Keterangan Sekolah/Ijazah).

 

D. INFORMASI BIAYA KULIAH CALON MAHASISWA BARU T.A 2023/2024

Tabel biaya calon mahasiswa baru Tahun Ajaran 2023/2024 dapat dilihat di SINI

E. JADWAL UJIAN SARINGAN MASUK CALON MAHASISWA BARU T.A 2023/2024

 

 

 

F. PERSYARATAN PENDAFTARAN SEBAGAI  MAHASISWA TRANSFER

Berikut ini ketentuan pendaftaran sebagai mahasiswa transfer di Universitas Internasional Batam:

  1. Mengirimkan Transkrip Nilai dari pendidikan sebelumnya melalui email [email protected] dengan mencantumkan tujuan program studi serta nomor kontak yang bisa dihubungi;
  2. Pihak Universitas akan melakukan penyetaraan Transkrip Nilai ke program studi yang dipilih;
  3. Formulir penyetaraan yang sudah ditandatangani Wakil Rektor I akan diserahkan ke pendaftar kemudian melanjutkan proses pendaftaran dan Ujian Saringan Masuk UIB.

 

G. PERSYARATAN PENDAFTARAN MAHASISWA LULUSAN LUAR NEGERI (SMA ATAU DIPLOMA)

Dokumen Ijazah Diploma dan Sarjana (S1) yang berasal dari luar negeri wajib disetarakan di KEMENRISTEKDIKTI Jakarta, sedangkan Ijazah SMA wajib disetarakan di Kemendikbud Jakarta ATAU pendaftar bisa melampirkan Ijazah dan SKHU paket C yang sudah dilegalisir masing-masing sebanyak 2 (dua) lembar. Proses penyetaraan dilakukan online di website lembaga terkait.