Pembayaran bagi calon mahasiswa baru dilakukan dengan men-transfer nominal biaya sesuai yang tertera pada surat hasil kelulusan ujian saringan masuk ke :
No. Rek : 2.034.120999
Atas nama : YMTI / Universitas Internasional Batam
Bank : Bank Internasional Indonesia
Pembayaran tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara:
Setor tunai di BII (Bank Internasional Indonesia) Batam.
Transfer dari bank lain.
Transfer dari ATM Bersama
Menggunakan kartu Debit/Kredit BII di Loket Keuangan UIB.
Setelah melakukan pembayaran, slip setoran wajib dibawa ke bagian keuangan UIB untuk divalidasi. Setelah divalidasi, maka calon mahasiswa baru tersebut dinyatakan daftar ulang dan telah resmi terdaftar sebagai mahasiswa baru UIB. Calon mahasiswa harus mencantumkan nama dan no pendaftaran pada slip setoran dengan jelas. Slip setoran tersebut dapat dikirim via :
Fax : +62 778 600 4219 / 743 7112
Email : humas.uib@gmail.com
Mahasiswa UIB Setiap Mahasiswa UIB mempunyai rekening Bank CIMB Niaga tersendiri. Pembayaran biaya kulah per semester biasa dilakukan sebelum perkuliahan semester baru dimulai. Nominal biaya kuliah dapat ditemukan pada portal masing-masing mahasiswa.
Adapun pembayaran yang dilakukan mahasiswa UIB adalah mentransfer nominal biaya kuliah ke
No Rekening : 797900000<NPM>
Atas nama : UIB <nama mahasiswa>
Bank : CIMB Niaga Cabang Batam
Contoh :
mahasiswa atas nama Randy mempunyai NPM : 0746013 maka Randy harus mentransfer sesuai nominal biaya kuliah ke
No Rekening : 7979000000746013
Atas nama : UIB Randy
Bank : CIMB Niaga Cabang Batam
Ketentuan Pembayaran Uang Cuti
Bagi mahasiswa yang mengajukan cuti akademik dan sudah memenuhi persyaratan administrasi akademik serta telah disetujui oleh Ketua Jurusan, maka harus melunasi kewajiban keuangan sebesar 50 % BPP Pokok.
Bagi mahasiswa yang telah mengisi KRS kemudian mengajukan cuti akademik karena sakit atau alasan lain, maka semua kewajiban keuangan selama semester tersebut tetap harus dilunasi.