Seminar Nasional Bahas Hak Kebebasan Beragama Minoritas Marapu di FH UIB

Batam, 28 Mei 2025 — Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) sukses menggelar Seminar Nasional bertema “Hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Kelompok Minoritas di Indonesia: Implementasi dan Tantangan Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Penganut Kepercayaan Marapu di Pulau Sumba”, pada Rabu malam (28/5). Acara yang berlangsung pukul 18.30 hingga 21.00 WIB ini dilaksanakan secara langsung di Aula B Lantai 1 UIB, dengan total peserta mencapai 201 orang dari berbagai latar belakang akademik dan praktisi hukum.

A group of people in a conference Description automatically generated

Seminar ini menghadirkan delapan narasumber yang berasal dari institusi ternama, termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Negeri Kalijaga Yogyakarta, Universitas Bengkulu, dan Universitas Internasional Batam. Diskusi dipandu oleh moderator Excel Brayen Sandoval, S.H., M.H., alumni Fakultas Hukum UIB, yang memfasilitasi jalannya sesi dengan interaktif dan mendalam.

Dekan Fakultas Hukum UIB, Dr. Lu Sudirman, menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dan kontribusi para narasumber. Ia menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai ruang pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa hukum. “Kami bangga dapat menjadi tuan rumah diskusi kritis yang menyentuh persoalan keadilan bagi kelompok minoritas di Indonesia. Harapan kami, seminar ini menjadi awal dari rangkaian kegiatan akademik serupa yang menumbuhkan kepekaan sosial mahasiswa,” ujar Dr. Sudirman.

A collage of people in different poses Description automatically generated

Topik yang diangkat menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi terkait pengakuan terhadap penganut kepercayaan Marapu di Sumba. Narasumber Ahmad Sanusi, S.H., M.H., dari BRIN, menekankan bahwa kendati sudah ada pengakuan hukum, tantangan struktural dan diskriminasi sosial masih terus menghambat pemenuhan hak kelompok ini.

A collage of several people Description automatically generated

Penny Naluria Utami, S.Sos., M.H., dan Firdaus, S.Sos., M.H., juga dari BRIN, membahas riset terbaru mengenai representasi minoritas dalam kebijakan publik. Mereka menyebut bahwa perlindungan formal dalam undang-undang belum sepenuhnya diterjemahkan ke dalam perlindungan nyata di lapangan, terutama dalam akses administratif seperti pencatatan pernikahan dan pendidikan.

Dari perspektif akademik, Aji Baksoro dari Fakultas Hukum UGM dan Chuzaimatus Saadah dari UIN Kalijaga memaparkan bagaimana norma konstitusi seringkali belum bersinergi dengan nilai lokal. Ini berdampak pada kerentanan hukum masyarakat adat seperti Marapu dalam memperjuangkan identitas dan kepercayaan mereka di ruang publik.

A collage of women at a podium Description automatically generated

Dr. Ema Septaria dan Dr. Ampuan Situmeang menggarisbawahi perlunya pendekatan hukum yang humanistik serta penataan ulang kurikulum hukum agar isu minoritas menjadi bagian penting dalam pendidikan hukum. Sementara itu, Dr. Rina Shahriyani Shahrullah menambahkan bahwa pemajuan hak konstitusional minoritas perlu dilandasi oleh sinergi lintas sektor, termasuk perguruan tinggi sebagai agen perubahan sosial.

Acara ini menjadi bukti nyata peran strategis universitas dalam memfasilitasi dialog kebangsaan yang inklusif. Partisipasi aktif mahasiswa dan peserta lainnya menunjukkan tingginya perhatian terhadap isu kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia yang masih terus berkembang. Dengan berakhirnya seminar ini, Fakultas Hukum UIB menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan ruang diskusi ilmiah yang relevan dengan persoalan aktual bangsa. Agenda lanjutan pun direncanakan untuk memperluas cakupan tema seputar hak asasi manusia, hukum konstitusi, dan perlindungan kelompok rentan di masa depan.

Program Sarjana Ilmu Hukum

Universitas Internasional Batam

Baloi-Sei Ladi, Jl. Gajah Mada, Tiban Indah, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29426
(0778) 7437111
Temukan kami

Telusuri