Ketentuan Umum

Selama upacara berlangsung:

  1. Tidak membawa anak berusia di bawah 10 tahun memasuki ruang upacara (Mampu menunjukkan Kartu Keluarga/Kartu Identitas Anak).
  2. Tidak mengaktifkan handphone.
  3. Diharapkan sudah makan pagi dan ke toilet.
  4. Tidak diperkenankan mengambil gambar/foto selama upacara berlangsung.
  5. Mengikuti upacara dengan tertib dan selama upacara berlangsung tidak diperkenankan keluar-masuk ruang upacara wisuda.
  6. Diharapkan untuk menjaga kebersihan ruang upacara wisuda.
  7. Dilarang merokok.

Wisudawan diwajibkan

  1. Hadir di tempat upacara dengan mengenakan toga dan kelengkapannya, langsung mengisi
    daftar hadir dan menempati tempat duduk sesuai urutan pada tempat yang sudah ditentukan.
  2. Menggunakan pakaian dengan ketentuan:
      • Pria: kemeja putih+celana panjang hitam+dasi kupu-kupu
      • Wanita: kebaya nasional + toga & kelengkapannya
      • Tidak diperkenankan memakai celana jeans/bahan rok pendek atau mini dress
  3. Tidak membawa tas ke ruang upacara.
  4. Menggunakan sepatu formal (tertutup & bukan sneakers)
  5. Jika terlambat, tidak diperkenankan masuk ruang upacara untuk mengikuti upacara pelantikan.
  6. Berdiri dengan sikap sempurna dan mengikuti pembacaan Janji Wisudawan.

Wisudawan diwajibkan

  1. Harap membawa undangan (tidak dititipkan kepada wisudawan/orang lain).
  2. Menggunakan pakaian formal/kedinasan.
Baloi-Sei Ladi, Jl. Gajah Mada, Tiban Indah, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29426
(0778) 7437111
Temukan kami

Telusuri