Pendaftaran Mahasiswa Baru WNA

(Warga Negara Asing)

1. Kriteria dan Persyaratan

Kriteria untuk calon mahasiswa asing yang ingin mendaftar ke program sarjana adalah:

  • Lulus dari SMA/MK atau sederajat (untuk program Sarjana) dan lulus dari program sarjana (untuk program Magister)
  • Lulus Ujian Saringan Masuk (USM)
  • Telah melunasi kewajiban finansial
  • Memiliki prestasi akademik dan/atau prestasi non-akademik
  • Usia maksimal 35 tahun

Pendaftaran untuk calon mahasiswa baru dari negara asing kini dapat dilakukan secara online melalui pendaftaran.uib.ac.id. Pengadaan Ujian Saringan Masuk juga dapat dilakukan secara online melalui ujian.ac.id. Secara umum, persyaratan yang harus dipenuhi untuk calon mahasiswa asing adalah sebagai berikut:

  1. Surat Motivasi (Ms. Word atau PDF)
  2. Akta kelahiran
  3. Transkrip akademik dan ijasah SMA/MK atau sederajat
  4. Paspor (min. 30 bulan setelah masuk kuliah)
  5. Sertifikat medis
  6. Foto seukuran paspor
  7. Sertifikat Prestasi akademik atau non-akademik
  8. Mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris (Dibuktikan dengan Sertifikat Kemahiran Bahasa Inggris: TOEFL/TOEIC/IELTS atau sertifikat lain yang berlaku)

 

 

2. Ketentuan Administrasi Visa dan Jenisnya

Secara umum, pengurusan visa melewati 4 tahap, yaitu:

  1. Surat Izin Belajar
  2. Telex Visa
  3. Visa Pelajar
  4. ITAS

 

A. Pengajuan Surat Izin Belajar (+/- 1 bulan)

Tahap pertama sebelum calon mahasiswa asing dapat mengajukan visa adalah pengajuan Surat Izin Belajar. Proses untuk pengajuan Surat Izin Belajar memakan waktu kurang lebih 1 bulan. Pengajuan untuk Surat Izin Belajar dilakukan oleh International Relation Office (IRO) secara online melalui website izinbelajar.kemdikbud.go.id. Mahasiswa asing akan dibantu oleh IRO pada proses melengkapi persyaratan dokumen pengajuan Surat Izin Belajar. Permohonan Izin belajar ini tidak dipungut biaya.

Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan untuk aplikasi izin studi:

  1. Sertifikat Kesehatan (Sertifikat Kesehatan Medis)
  2. Salinan Halaman Identitas Paspor (minimum masih berlaku selama 18 bulan untuk permohonan visa, berlaku selama 6 atau 12 bulan atau 30 bulan untuk permohonan visa selama 24 bulan)
  3. Foto paspor (latar belakang merah)
  4. Salinan Transkrip Akademik SMA/MK atau sederajat
  5. Salinan surat penerimaan dari UIB
  6. Surat Jaminan (dari UIB sebagai sponsor)
  7. Curriculum Vitae
  8. Surat Pernyataan (tidak bekerja dan tidak terlibat dalam kegiatan politik)
  9. Surat Jaminan Keuangan (Laporan Keuangan)
  10. Salinan Surat Permohonan Izin Belajar dari UIB yang ditujukan kepada Direktorat Pendidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (dari UIB)

Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan melalui izinbelajar.kemdikbud.go.id (diisi oleh UIB)

 

B. Telex Visa

Setelah Surat Izin Belajar dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, calon mahasiswa asing dapat mengajukan Telex visa. Telex visa adalah persetujuan permohonan visa untuk orang asing sebelum orang asing dapat mengajukan visa. Pengajuan telex visa akan dilakukan secara online oleh IRO melalui visa-online.imigrasi.go.id. Selain itu, IRO juga bertanggung jawab untuk membantu calon mahasiswa asing dalam melengkapi persyaratan dokumen pengajuan telex visa.

Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan untuk mengajukan telex visa:

  1. Salinan Surat Izin Belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  2. Salinan Surat Permohonan Telex Visa yang ditujukan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (dari UIB)
  3. Salinan Surat Penerimaan dari UIB
  4. Surat permohonan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di negara asal calon mahasiswa baru.
  5. Salinan Transkrip Akademik dari SMA/SMK atau sederajat
  6. Curriculum Vitae
  7. Foto (latar belakang merah)
  8. Surat Jaminan Finansial yang menyatakan bahwa calon mahasiswa baru mampu secara ekonomi untuk tinggal dan tinggal di Indonesia atau surat pernyataan dan jaminan dari sponsor (UIB)
  9. SalinanPernyataan Rekening (harus dalam bahasa Indonesia atau Inggris) dengan jumlah minimum USD 1.500 atau setara.
  10. Salinan paspor (halaman identitas dan sampul)
  11. Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen yang diperlukan melalui situs web visaonline.imigrasi.go.id/online
  12. Biaya pengurusan telex visa dengan agen adalah Rp 1.000.000

Tahapan pengajuan Telex Visa:

  1. Pengajuan secara online
  2. Diterimanya permohonan telex visa (+/- 2 minggu)
  3. Telex visa akan dikirimkan melalui email ke UIB;
        – Kepala dari biro imigrasi di Jakarta akan mengirimkan telex visa ke KBRI di negara asal kandidat; -Proses ini memakan +/- 7 hari
  1. Calon mahasiswa membawa telex visa ke KBRI di negara asal mereka untuk membuat permohonan visa (bawa Telex Visa)
C. Visa Pelajar
  1. Apabila telex visa sudah diterbitkan, calon mahasiswa asing dapat mengajukan permohonan visa di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) yang ada di negara asal secara mandiri. Jenis visa yang dapat diberikan kepada Pelajar Asing adalah jenis visa C316.Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan  untuk mengajukan visa bagi mahasiswa asing:
    1. Calon mahasiswa mengajukan visa di KBRI yang ada di negara asal.
    2. Kartu identitas siswa
    3. Foto berukuran 4 cm x 6 cm
    4. Paspor dengan masa berlaku minimal 18 bulan
    5. Surat Izin belajar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
    6. Surat Penerimaan dari UIB
    7. Formulir Aplikasi Visa yang telah diisi dan ditandatangani (dicetak pada satu kertas bolak-balik)
    8. 1 (satu) pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm (terlampir pada Formulir Permohonan) Visa
    9. Reservasi tiket (pesawat, kapal, feri)
    10. Informasi tempat tinggal selama berada di wilayah Indonesia
    11. Sertifikat asli kepemilikan rekening bank dengan jumlah minimum US$ 1.500 (seribu lima ratus Dolar Amerika Serikat) sebagai bukti memiliki biaya hidup bagi pemohon selama berada di wilayah Indonesia
    12. Pernyataan asli dari bank untuk rincian transaksi 3 (tiga) bulan terakhir
    13. Surat Pernyataan dan Jaminan dari penjamin di Indonesia dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) penjamin

    D. ITAS

ITAS adalah Izin Tinggal terbatas, dan KITAS adalah Kartu Izin Tinggal terbatas. Keduanya sebenarnya sama-sama memiliki fungsi sebagai visa izin tinggal sementara atau terbatas di Indonesia bagi warga negara asing. Pengajuan ITAS dapat dilakukan paling lambat 30 hari setelah mahasiswa asing tersebut tiba di Indonesia. Pengajuan ITAS akan ditangani oleh International Relations Office (IRO) di kantor Imigrasi Batam. IRO juga bertugas membantu mahasiswa melengkapi dokumen persyaratan pengajuan ITAS.

Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan  untuk mengajukan ITAS:

  1. Paspor yang berlaku minimal 18 bulan saat mengajukan ITAS
  2. Salinan halaman identitas paspor
  3. Salinan visa pelajar
  4. Salinan cap kedatangan mahasiswa di Indonesia
  5. Surat keterangan Domisili
  6. Fotokopi Surat Ijin Belajar dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia
  7. Surat Penerimaan dari UIB
  8. Salinan Telex Visa
  9. Surat Permohonan dari UIB yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam
  10. Surat Pernyataan dan Jaminan dari UIB yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Batam
  11. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) penjamin dari UIB
  12. Fotokopi Akta Notaris atau Izin Pendirian UIB
  13. NPWP UIB dan Penjamin
  14. Biaya pengajuan selama 1 tahun adalah Rp 1.600.000 (biaya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia)
  15. Sebagai catatan: masa berlaku ITAS selama 1 tahun dan ITAS perlu diperpanjang. Permohonan perpanjangan ITAS harus dilakukan paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku ITAS akhir.

4. Ketentuan Biaya Kuliah Luar Negeri

Ketentuan biaya kuliah calon mahasiswa asing 1,5 kali lipat dari calon mahasiswa Indonesia, sehingga kisaran rincian biaya adalah sebagai berikut:

Biaya Mahasiswa Baru (termasuk semester pertama)

Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Pokok: Rp 7.500.000

Biaya Sistem Kredit Semester (24 x @ Rp. 262.500,-) : Rp 6.300.000

Kontribusi Pengembangan Edukasi (Biaya Gedung): Rp 15.000.000

Biaya Laboratorium: Rp 1.125.000

Biaya Praktik Pekerjaan Lapangan: Rp 3.750.000

Total: Rp. 33.675.000

 

Biaya kuliah per semester berikutnya adalah:

Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Pokok: Rp 7.500.000

Biaya Sistem Kredit Semester (24 x @ Rp. 262.500,-) : Rp 6.300.000

Biaya Laboratorium: Rp 1.125.000

Total: 14.925.000

 

Biaya yang ditanggung dalam beasiswa ini adalah:

  1. Biaya kuliah selama 7 (tujuh) semester
  2. Biaya asrama
  3. Biaya kursus bahasa Indonesia selama 1 (satu) tahun.

 

Biaya yang tidak ditanggung dalam beasiswa ini adalah:

  1. Biaya visa pelajar (kurang lebih: USD 200)
  2. Asuransi mahasiswa
  3. Biaya hidup selama tinggal di Indonesia
  4. Tiket penerbangan

 

Proses seleksi untuk kandidat yang memenuhi syarat adalah:

  1. Pelamar diminta untuk mengisi googleform (http://bit.ly/YMTIScholarship) Formulir dan pendaftaran;
  2. Melengkapi dokumen persyaratan, dokumen yang diminta sama dengan persyaratan pendaftaran untuk orang asing
  3. Panitia akan menindaklanjuti dokumen yang masuk dan akan menghubungi langsung melalui aplikasi WhatsApp.

 

 

5. Proses Seleksi dan Penilaian

Proses seleksi untuk mahasiswa baru yang berasal dari negara asing (baik untuk Program Sarjana maupun Magister) dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Biro IRO melakukan proses wawancara secara mendalam dan menyeluruh (data keluarga, motivasi, prestasi dan kemampuan berbahasa)
  2. Pengecekan latar belakang calon mahasiswa dengan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi serta panitia Darmasiswa
  3. Melakukan penilaian dengan Wakil Rektor terkait dari hasil pemeriksaan latar belakang dan wawancara.
  4. Proses seleksi dan pengumuman kelulusan memakan waktu maksimal 3 minggu setelah ujian saringan masuk.

Adapun ketentuan terkait tata cara Daftar Ulang, Proses Pindah Jurusan dan Proses Penarikan Calon Mahasiswa Asing dapat dilakukan setelah daftar ulang. Persyaratannya sama dengan proses di Program Sarjana.