RPL

Program Rekognisi Pembelajaran Lampau adalah suatu kebijakan yang memberikan kesempatan bagi individu untuk memperoleh pengakuan atas pembelajaran yang telah mereka lakukan melalui pengalaman kerja, pelatihan, atau kegiatan lainnya yang relevan dengan bidang studi tertentu. Dengan adanya program ini, mahasiswa dapat mengkonversi pengalaman kerja mereka menjadi SKS yang diakui, sehingga memungkinkan mereka untuk mempercepat proses pendidikan mereka di UIB.

Persyaratan, Ketentuan, dan Skema RPL:

  • Merujuk pada Permenristekdikti Nomor 26 tahun 2016 tentang RPL dan Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Nomor 123/B/Sk/2017 Tanggal 30 Maret 2017 tentang Pedoman Tata Cara Penyelenggaraan Rekognisi Pembelajaran Lampau, serta cakupan pengelolaan terkait hal ini di UIB meliputi:
  • Jenis penerimaan mahasiswa transfer di UIB adalah yang belum selesai menyelesaikan perkuliahannya. Bagi yang sudah lulus Diploma (D1-D3), maka masuk ke kategori Alih Jenjang di Bab RPL. Calon mahasiswa mengajukan permohonan transfer kredit dan/atau pengakuan kredit, kemudian diproses untuk pengakuan dan persetujuan transfer.
  • Pengakuan kredit dari mahasiswa UIB yang mengikuti kegiatan internasional, khususnya program transfer kredit, joint degree, dan/atau double degree. Ruang lingkup penyelenggaraan dimulai dari mahasiswa menyerahkan transkrip akademik dari perguruan tinggi mitra melalui Kantor Urusan Internasional untuk dilakukan transfer kredit dan/atau pengakuan kredit atas matakuliah/kegiatan yang kemudian diproses untuk pengakuan dan persetujuan RPL
    Proses penyetaraan dan/atau pengakuan kredit dilakukan oleh pengelola program studi terkait. Khusus untuk calon mahasiswa baru, jika pemohon setuju atas draft hasil penyetaraan dan/atau pengakuan kredit dari Prodi, maka pemohon mendaftarkan diri sebagai calon mahasiswa baru transfer di Biro Humas. Draft hasil penyetaraan dan/atau pengakuan kredit dituangkan dalam Dokumen Penyetaraan yang disahkan oleh Kaprodi. Penyetaraan
    final/resmi akan dilakukan setelah mendapat NPM.
Baloi-Sei Ladi, Jl. Gajah Mada, Tiban Indah, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29426
(0778) 7437111
Temukan kami

Telusuri