[Batam, 22 November 2024] – Program Sarjana Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan wawasan hukum bagi mahasiswa dan masyarakat umum melalui penyelenggaraan Kuliah Umum Nasional bertema “Komisi Yudisial: Garda Independen untuk Keadilan Berintegritas”. Acara ini berlangsung sukses pada tanggal 20 November 2024, pukul 13.30–16.00 WIB di Aula B, Lantai 2 UIB, dengan jumlah peserta mencapai 106 orang.

Kuliah umum ini menghadirkan narasumber utama, Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum., Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial. Perannya sebagai pemateri memberikan pandangan yang mendalam terkait fungsi, tantangan, dan pencapaian Komisi Yudisial dalam menjaga kehormatan serta keluhuran perilaku hakim. Acara ini dimoderatori oleh Excel Brayen Sandoval, S.H., seorang praktisi hukum yang juga alumni UIB.

Dalam paparannya, Prof. Mukti menjelaskan peran strategis Komisi Yudisial sebagai lembaga mandiri penunjang kekuasaan kehakiman. Tugas utama KY meliputi seleksi calon hakim agung, pengawasan kode etik hakim, investigasi dugaan pelanggaran perilaku hakim, hingga advokasi perlindungan kehormatan hakim. “Sepanjang tahun 2023, KY menerima 3.593 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik, dan sebanyak 42 hakim telah dijatuhi sanksi. Ini menunjukkan betapa pentingnya peran KY sebagai penjaga kehormatan dunia peradilan di Indonesia,” ungkapnya.

Namun, acara ini juga menggarisbawahi berbagai tantangan yang dihadapi KY. Salah satu isu utama adalah keterbatasan kewenangan KY dalam melakukan penyadapan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik hakim. Meskipun diatur dalam UU No. 18 Tahun 2011, praktiknya masih terkendala oleh ketidakpastian hukum dalam undang-undang khusus. Selain itu, Prof. Mukti menyoroti perlunya sinergi yang lebih kuat antara KY dan Mahkamah Agung, terutama terkait tindak lanjut usulan sanksi terhadap hakim yang melanggar kode etik.

Tantangan lain yang disoroti adalah soal kesejahteraan hakim, terutama mereka yang bertugas di daerah terpencil. Kesejahteraan yang belum merata kerap menjadi celah yang membuka potensi pelanggaran, termasuk korupsi. “Hakim yang tidak sejahtera lebih rentan terhadap godaan suap. Oleh karena itu, perhatian dari pemerintah sangat diperlukan untuk memastikan kesejahteraan mereka terpenuhi,” tambah Prof. Mukti.

Peserta kuliah umum, yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum, mengapresiasi acara ini. Mereka menilai tema yang diangkat sangat relevan dengan situasi peradilan saat ini. “Kuliah umum ini membuka mata kami tentang pentingnya integritas dalam dunia peradilan dan tantangan yang dihadapi KY sebagai lembaga yang menjamin kehormatan hakim,” ujar salah satu peserta.

Melalui acara ini, UIB menunjukkan dedikasi dalam menciptakan ruang diskusi hukum yang berkualitas. Program Sarjana Hukum UIB berharap dapat terus menjadi platform edukasi yang memberikan dampak positif bagi perkembangan hukum di Indonesia. Dengan keberhasilan ini, UIB berkomitmen untuk terus menggelar acara serupa guna memperkaya pengetahuan dan wawasan hukum masyarakat.
Penulis
Admin Program Sarjana Hukum, Universitas Internasional Batam (UIB)


