Melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan 3 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota perlu diadakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, oleh karenanya Komisi Pemilihan Umum Kota Batam akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Goes To Campus kepada Mahasiswa yang ada di Kota Batam.
KEGIATAN INI DILAKSANAKAN SECARA “OFFLINE” PADA:
Hari/Tanggal: Jum’at, 27 September 2024
Tempat: Aula Gedung B Lantai 2
Jadwal