[Batam, 31 Oktober 2024] – Program Sarjana Hukum, Universitas Internasional Batam (UIB) sukses menggelar Seminar Diseminasi Hasil Penelitian Program Kreativitas Mahasiswa-Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) berjudul “Harmoni Hukum dan Pariwisata dalam Pelestarian Budaya Mancing Ngarong di Desa Teluk Mata Ikan” bertempat di Aula B lantai 2 UIB, kegiatan ini menghadirkan Ibu Hanifah Ghafila Romadona, S.H., M.H., selaku pemantik yang telah meningkatkan gairah peserta untuk membahas pentingnya sinergi antara hukum dan pariwisata dalam menjaga dan melestarikan tradisi budaya lokal.
Dalam seminar yang berlangsung pukul 15.00 hingga 16.30 WIB ini, para mahasiswa diajak untuk memahami lebih dalam aspek hukum kekayaan intelektual yang dapat diterapkan dalam sektor pariwisata. Salah satu poin utama yang dibahas adalah bagaimana aturan hukum dapat menjadi dasar bagi pelestarian budaya “Mancing Ngarong,” sebuah tradisi unik yang diwariskan secara turun-temurun di Desa Teluk Mata Ikan. Sebastian Tan (2151031) sebagai mahasiswa Program Sarjana Hukum UIB, yang mewakili tim kelompoknya menekankan pentingnya perlindungan hukum untuk memastikan tradisi tersebut dapat terus menjadi daya tarik wisata tanpa mengorbankan esensi budaya lokal.
Selain memberikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan dalam kegiatan penelitian dan seminar ini, Sebastian juga mengungkapkan rasa syukurnya karena dipercaya untuk menyampaikan hasil penelitian kelompoknya. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain agar lebih aktif dalam penelitian, sehingga UIB semakin dikenal di tingkat nasional.
Kegiatan seminar ini juga mendapat dukungan penuh dari Kepala Program Sarjana Hukum UIB, Dr. Hari Sutra Disemadi, S.H., M.H., yang menyatakan rasa bangganya terhadap pencapaian Bastian dan timnya. Menurut Dr. Hari, capaian ini menunjukkan bahwa mahasiswa UIB memiliki kemampuan dan potensi besar untuk berkompetisi dalam penelitian nasional. “Semoga semakin banyak mahasiswa yang terinspirasi untuk melakukan penelitian dan terus mengharumkan nama universitas,” ujar Dr. Hari.
Dengan diselenggarakannya seminar ini, Program Sarjana Hukum UIB berharap adanya kontribusi positif dalam bidang pariwisata berbasis budaya, khususnya di Batam. Pelestarian budaya lokal melalui pendekatan hukum dianggap mampu memberikan perlindungan terhadap kekayaan budaya, sekaligus mendukung pariwisata berkelanjutan yang menghargai nilai-nilai budaya setempat. Penelitian semacam ini diharapkan menjadi landasan bagi penyusunan kebijakan yang tepat guna mendukung ekonomi pariwisata berbasis budaya di masa depan.
Antusiasme peserta dari kalangan mahasiswa menunjukkan adanya minat besar terhadap tema yang diusung. Acara ini menjadi momentum bagi universitas untuk terus mengembangkan penelitian-penelitian kolaboratif yang memadukan hukum dan pariwisata dalam upaya pelestarian budaya lokal. Program Sarjana Hukum UIB berharap seminar ini menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk terjun lebih jauh dalam penelitian berbasis budaya dan hukum, sebagai kontribusi positif bagi perkembangan pariwisata berkelanjutan di Indonesia.
Penulis
Admin Program Sarjana Hukum Universitas Internasional Batam (UIB)