[Batam, 15 November 2024] – Dr. Winsherly Tan, S.H., M.H., dosen Program Sarjana Hukum Universitas Internasional Batam (UIB), kembali menunjukkan kontribusi aktifnya dalam dunia hukum dengan menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung penataan regulasi terhadap peraturan daerah, khususnya Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
FGD yang dilaksanakan pada Jumat, 15 November 2024, di kantor Kanwil Kemenkumham Kepri, menghadirkan pakar untuk melakukan analisis dan evaluasi hukum terhadap regulasi yang berlaku. Acara ini berlangsung dalam format hybrid, yang memungkinkan partisipasi baik secara langsung maupun daring. Sebagai narasumber, Dr. Winsherly Tan, S.H., M.H. membahas pentingnya memperbarui regulasi daerah agar selaras dengan perkembangan hukum nasional dan kebutuhan masyarakat setempat. Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa perlindungan lingkungan hidup tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga membutuhkan sinergi antara masyarakat dan sektor swasta.
Keterlibatan Dr. Winsherly dalam forum strategis ini diapresiasi oleh Ketua Program Sarjana Hukum UIB, Dr. Hari Sutra Disemadi, S.H., M.H. Beliau menyatakan bahwa keaktifan dosen-dosen UIB dalam kegiatan akademik dan praktis seperti ini mencerminkan kualitas dan keunggulan institusi. “Pengakuan atau rekognisi seperti ini memperlihatkan bahwa dosen-dosen kami tidak hanya unggul dalam akademik tetapi juga berkontribusi nyata dalam pengembangan kebijakan hukum di tingkat daerah,” ujarnya.
FGD menjadi wadah untuk mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi Perda Nomor 4 Tahun 2016. Beberapa isu strategis yang dibahas meliputi efektivitas pengawasan lingkungan, harmonisasi dengan regulasi pusat, serta peluang revisi peraturan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Batam.
Komitmen Dr. Winsherly Tan untuk berkontribusi dalam forum-forum seperti ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi civitas akademika lainnya di UIB khususnya di Fakultas Hukum UIB. Kehadiran akademisi dalam ruang diskusi kebijakan hukum menjadi elemen penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan memiliki basis ilmiah yang kuat. Dengan kegiatan ini, Fakultas Hukum UIB kembali mempertegas perannya sebagai institusi pendidikan tinggi yang tidak hanya mencetak lulusan berkualitas tetapi juga berperan aktif dalam membangun tata kelola hukum yang lebih baik di Indonesia.
Program Sarjana Hukum
Universitas Internasional Batam (UIB)