[Batam, 22 November 2024] – Program Sarjana Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan diskusi akademik yang relevan dengan isu-isu terkini melalui pelaksanaan Webinar Nasional bertajuk “Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Pembelajaran: Perspektif Teknologi & Hukum”. Acara ini sukses diselenggarakan pada tanggal 19 November 2024, pukul 14.00-16.00 WIB, melalui platform Zoom Meeting dengan dihadiri oleh 237 peserta dari berbagai latar belakang.

Webinar ini menghadirkan dua narasumber berkompeten, yaitu Arasy Pradana, S.H., M.H., Executive Director Justika, dan Tony Wibowo, S.Kom., M.MSI., dosen Program Sarjana Sistem Informasi UIB. Acara dipandu oleh Cynthia Putri Guswandi, S.H., M.H., dosen Program Sarjana Hukum UIB, sebagai moderator. Diskusi ini berfokus pada pentingnya penerapan teknologi AI yang bertanggung jawab dalam dunia pendidikan, terutama di ranah pembelajaran hukum.
Dalam pemaparannya, narasumber menekankan bahwa penerapan AI harus mematuhi asas-asas utama seperti inklusivitas, keamanan, transparansi, dan perlindungan data pribadi. AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi pembelajaran, mulai dari analisis dokumen hukum, membantu penulisan, hingga mendukung presentasi. Namun, teknologi ini juga memiliki risiko, termasuk pelanggaran hak cipta, plagiarisme, dan pengelolaan data lintas negara yang tidak aman. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif manusia untuk memverifikasi dan memastikan akurasi hasil kerja AI.
Lebih lanjut, webinar ini juga menggarisbawahi pentingnya kebijakan internal berbasis risiko, seperti pendekatan EU AI Act, untuk memastikan pemanfaatan AI tetap berada dalam kerangka hukum dan etika. Literasi AI yang terintegrasi dalam kurikulum pendidikan hukum menjadi salah satu rekomendasi penting untuk mempersiapkan generasi hukum yang tidak hanya mahir secara teknis, tetapi juga bertanggung jawab secara etis.

Diskusi ini turut membahas mitos seputar AI, termasuk anggapan bahwa teknologi ini akan menggantikan manusia sepenuhnya. Narasumber menegaskan bahwa meskipun AI memiliki keunggulan seperti kecepatan analisis dan kapasitas data yang besar, teknologi ini tetap terbatas pada data yang telah ada. AI tidak mampu menciptakan pengetahuan baru atau melakukan multitasking secara adaptif seperti manusia. Oleh karena itu, dunia tetap dikendalikan oleh manusia, bukan teknologi.
Ibu Emiliya Febriyani, S.H., M.H., selaku selaku Sekretaris Program Sarjana Hukum UIB, mengungkapkan rasa bangganya atas terselenggaranya Webinar Nasional ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bukti nyata komitmen Program Sarjana Hukum UIB dalam menjawab tantangan perkembangan teknologi sekaligus memberikan kontribusi intelektual melalui diskusi yang relevan dan berkualitas. Ia berharap acara ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi peserta, khususnya dalam memahami pemanfaatan AI secara bertanggung jawab di bidang pendidikan dan hukum.

Webinar ini memberikan wawasan bahwa meskipun AI dapat membawa dampak signifikan dalam dunia pendidikan hukum, penggunaannya harus memperhatikan aspek keberlanjutan dan etika. Dengan penerapan yang tepat, AI tidak hanya menjadi alat inovasi dalam pembelajaran, tetapi juga membuka peluang baru untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pendidikan hukum.
Melalui webinar ini, Program Sarjana Hukum UIB kembali menegaskan posisinya sebagai pelopor dalam mengintegrasikan teknologi terkini dengan pendidikan hukum. Para peserta meninggalkan acara ini dengan wawasan baru tentang bagaimana AI dapat dimanfaatkan secara bijak, menciptakan pembelajaran yang lebih cerdas, bertanggung jawab, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Penulis
Admin Program Sarjana Hukum, Universitas Internasional Batam (UIB)


