[Batam, 15 November 2024] – Dosen Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) berperan aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Kemenko Polhukam di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam. FGD ini mengangkat tema peningkatan iklim investasi dan perbaikan hukum ekonomi melalui adopsi praktik terbaik internasional, sebagaimana diamanatkan oleh Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025. Salah satu fokus diskusi adalah ratifikasi konvensi internasional terkait eksekusi perdata yang mendukung daya saing ekonomi nasional.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 15 November 2024 ini membahas keanggotaan Indonesia dalam Hague Conference on Private International Law (HCCH) dan langkah persiapan ratifikasi dua konvensi utama: Convention of 15 November 1965 on the Service Abroad of Judicial and Extrajudicial Documents in Civil or Commercial Matters (Service in Civil Process) dan Convention of 18 March 1970 on the Taking of Evidence Abroad in Civil or Commercial Matters (Taking of Evidence Abroad). Kegiatan ini menghadirkan Assoc. Prof. Rina Shahriyani Shahrullah, S.H., MCL., Ph.D., dosen senior UIB, sebagai narasumber yang membahas hukum perdata internasional serta pentingnya ratifikasi konvensi tersebut dalam mendukung investasi nasional.
Dalam paparannya, Prof. Rina menyoroti urgensi ratifikasi beberapa konvensi internasional tersebut sebagai langkah strategis untuk memperbaiki sistem hukum ekonomi di Indonesia. “Ratifikasi ini tidak hanya meningkatkan kepastian hukum bagi investor asing tetapi juga mendorong harmonisasi hukum Indonesia dengan standar internasional,” ujarnya. Penjelasannya yang inspiratif mendapat apresiasi luas dari peserta, termasuk dari kalangan akademisi dan praktisi hukum.
Emiliya Febriyani, S.H., M.H., Sekretaris Program Sarjana Hukum UIB, turut hadir sebagai peserta dalam FGD ini. Ia menyampaikan kebanggaannya atas kontribusi dosen Fakultas Hukum UIB dalam forum nasional ini. “Rekognisi terhadap dosen UIB mencerminkan keunggulan akademik yang terus kami kembangkan. Temuan dan pembelajaran dari FGD ini akan kami integrasikan dalam kurikulum Fakultas Hukum untuk memenuhi kebutuhan global,” tuturnya.
Hasil FGD ini dinilai memiliki dampak signifikan terhadap pengembangan kurikulum Program Sarjana Hukum dan Program Magister Hukum di UIB. Dengan topik diskusi yang menyoroti pentingnya ratifikasi konvensi internasional, seperti Service in Civil Process dan Taking of Evidence Abroad, temuan dalam forum tersebut menjadi landasan untuk memperkaya materi pembelajaran. Kurikulum Program Sarjana Hukum akan diintegrasikan dengan mata kuliah yang membahas hukum perdata internasional secara lebih mendalam, termasuk aspek praktis dari harmonisasi hukum domestik dengan standar internasional. Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa menjadi lulusan yang tidak hanya memahami kerangka hukum nasional tetapi juga memiliki wawasan global yang diperlukan dalam dunia hukum internasional.
Pada tingkat Program Magister Hukum, hasil FGD ini akan menjadi pijakan untuk mengembangkan modul penelitian hukum yang berorientasi pada perbaikan hukum perdata internasional. Topik seperti analisis kritis terhadap konvensi internasional dan penerapannya dalam sistem hukum Indonesia akan dimasukkan ke dalam kurikulum untuk memberikan keterampilan analitis kepada mahasiswa dalam menghadapi isu-isu hukum transnasional. Dengan demikian, Program Magister Hukum UIB tidak hanya mempersiapkan mahasiswa sebagai akademisi, tetapi juga sebagai praktisi hukum yang mampu berkontribusi dalam pembaruan kebijakan hukum nasional untuk mendukung daya saing global.
Integrasi temuan ini menjadi bukti komitmen UIB dalam menghasilkan lulusan yang relevan dan kompetitif di era globalisasi serta menunjukan peran nyata strategis akademisi dalam mendukung agenda nasional, khususnya dalam pengembangan hukum perdata internasional. Dengan keterlibatan aktif dalam forum-forum internasional, Fakultas Hukum UIB terus menunjukkan komitmennya dalam melahirkan lulusan yang siap berkontribusi pada pembangunan hukum Indonesia di kancah global.
Sumber :
Program Sarjana Hukum
Universitas Internasional Batam (UIB)