[Batam, 31 Januari 2025] – Program Sarjana Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) menggelar Pertemuan Dosen secara daring pada Jumat, 24 Januari 2025. Pertemuan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap awal semester untuk membahas pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi serta memperkuat solidaritas antar dosen dalam pengembangan program studi. Diskusi yang berlangsung hangat ini mencerminkan komitmen UIB dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di tengah perkembangan zaman.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah evaluasi program Magang Mandiri MBKM. Bapak Agustianto, S.H., M.Kn., mengungkapkan kritiknya terhadap program ini, yang dinilai dapat melemahkan pemahaman mahasiswa terhadap teori-teori ilmu hukum yang semestinya diperoleh di dalam kelas. Beliau menekankan perlunya keseimbangan antara praktik dan teori hukum, sehingga mahasiswa tidak hanya memiliki keterampilan profesional tetapi juga pemahaman akademis yang kuat. Oleh karena itu, kajian mendalam terhadap kurikulum MBKM menjadi salah satu agenda penting yang harus diperhatikan.
Selain itu, diskusi juga menyoroti pentingnya peremajaan bahan ajar agar sesuai dengan perkembangan zaman, terutama di era digital. Dosen-dosen memberikan berbagai masukan terkait pembaruan materi ajar, termasuk penggunaan metode pengajaran yang lebih inovatif dan berbasis teknologi. Hal ini bertujuan agar mahasiswa hukum tidak hanya memahami konsep hukum secara konvensional tetapi juga dapat mengadaptasi perubahan yang terjadi dalam sistem hukum di tingkat nasional maupun global.
Emiliya Febriayani, S.H., M.H., turut menambahkan bahwa kurikulum ilmu hukum harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan dinamika hukum digital. Beliau menyarankan agar elemen-elemen seperti pengantar hukum siber dan teknologi, hak dan kewajiban dalam transaksi digital, serta etika hukum di dunia maya dimasukkan dalam kurikulum Program Sarjana Hukum. Langkah ini diharapkan dapat mempersiapkan mahasiswa agar lebih siap menghadapi tantangan hukum di era digital.
Komitmen untuk melakukan perubahan dan pengembangan kurikulum semakin ditekankan oleh Dekan Fakultas Hukum UIB, Dr. Lu Sudirman. Beliau menyatakan bahwa seluruh masukan yang diberikan dalam pertemuan ini akan menjadi payung kebijakan untuk menyusun kurikulum baru yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman. “Perubahan kurikulum harus dilakukan secara strategis, mengakomodasi kebutuhan akademik, industri, dan perkembangan teknologi,” ujarnya dalam sesi penutupan pertemuan.
Dengan berakhirnya pertemuan ini, Fakultas Hukum UIB semakin optimis dalam meningkatkan mutu pendidikan hukum yang lebih adaptif dan berorientasi pada masa depan. Evaluasi dan inovasi dalam kurikulum akan terus dilakukan, sehingga lulusan UIB tidak hanya memiliki kompetensi akademik yang kuat, tetapi juga mampu bersaing dalam dunia hukum yang semakin modern dan dinamis.
Penulis
Admin Program Sarjana Hukum, Universitas Internasional Batam (UIB)