Lexposium Series 3: Menjadi Pilar Keadilan dalam Penyelesaian Sengketa Merek Dagang melalui Penelitian Hukum

[Batam, 14 Maret 2025]–Program Studi Sarjana Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) telah sukses menggelar Webinar Lexposium: Shaping Tomorrow Through Legal Research Today Series 3 pada 13 Maret 2025, dengan tema “Implications of Recognizing Well-Known Trademarks on Justice in Trademark Dispute Resolution.” Kegiatan ini dihadiri oleh 91 peserta, yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum, serta alumni yang turut berkontribusi dalam memperkaya diskusi.

A screenshot of a computer

Description automatically generated

Webinar ini menghadirkan narasumber yang berkompeten, Sebastian Tan, S.H., yang berbagi pandangan mengenai implikasi pengakuan merek terkenal dalam sistem hukum Indonesia, khususnya dalam penyelesaian sengketa merek dagang. Tan memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana pengakuan merek terkenal dapat memengaruhi keputusan-keputusan hukum dalam sengketa merek yang semakin kompleks di era globalisasi.

Aisyah Maulani (2351132) sebagai moderator berhasil memfasilitasi jalannya diskusi dengan lancar, menjaga interaksi antara peserta dan narasumber tetap dinamis dan penuh antusiasme. Dengan penggunaan bahasa yang mudah dipahami, Aisyah membantu peserta untuk lebih mendalami materi yang disampaikan oleh Sebastian Tan.

Dekan Fakultas Hukum UIB, Dr. Lu Sudirman, menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan aktif alumni dalam acara ini. Dr. Lu mengungkapkan kebanggaannya terhadap kontribusi alumni yang tak hanya memperkaya acara, tetapi juga menunjukkan peran penting mereka dalam perkembangan akademik dan praktik hukum di Indonesia. “Semoga kegiatan ini dapat membuka jalan untuk kerja sama lebih lanjut antara UIB dan para alumni di masa depan,” tuturnya.

Acara ini juga menjadi ajang diskusi yang sangat relevan dengan perkembangan hukum dan peraturan merek dagang di Indonesia. Para peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis tetapi juga praktis mengenai tantangan dan peluang yang muncul seiring dengan pengakuan merek terkenal dalam proses hukum. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pengembangan sistem peradilan di Indonesia, khususnya di bidang hukum hak kekayaan intelektual. Dengan kesuksesan acara ini, Program Studi Sarjana Hukum UIB kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberikan wadah bagi pengembangan pengetahuan hukum melalui penelitian dan diskusi yang aplikatif. UIB berharap dapat terus melibatkan berbagai pihak dalam kegiatan serupa untuk menciptakan generasi penerus yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan hukum di Indonesia.

Penulis

Program Studi Sarjana Hukum, Universitas Internasional Batam

Baloi-Sei Ladi, Jl. Gajah Mada, Tiban Indah, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29426
(0778) 7437111
Temukan kami

Telusuri