Program Studi Sarjana Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) kembali sukses menyelenggarakan Webinar Lexposium Series 4 pada tanggal 24 April 2025. Webinar yang bertemakan “International Legal Approaches to Preventing Sea Glider Threats in Indonesia’s Border Areas” ini berlangsung dari pukul 19.00 hingga 20.00 WIB, dan menjadi ajang diskusi yang sangat dinanti oleh para akademisi dan praktisi hukum.
Dengan menghadirkan narasumber Calvin Alexander, S.H., seorang praktisi hukum berpengalaman, webinar ini mengangkat isu penting mengenai ancaman sea glider di wilayah perbatasan Indonesia, serta pendekatan hukum internasional yang dapat diterapkan untuk menghadapinya. Sebagai moderator, Mario Tangi Airaz Sitorus (2351126) mengelola jalannya diskusi dengan sangat baik, memberikan ruang bagi narasumber untuk menyampaikan pemaparan yang mendalam dan aplikatif.
Sebanyak 40 peserta yang terdiri dari mahasiswa, alumni, dan praktisi hukum mengikuti jalannya webinar ini dengan penuh antusiasme. Mereka terlihat aktif berinteraksi, mengajukan pertanyaan, serta memberikan pandangan terkait topik yang diangkat. Emiliya Febriyani, S.H., M.H., Sekretaris Program Studi Sarjana Hukum UIB, memberikan apresiasi yang tinggi atas keterlibatan alumni dalam kegiatan ini. “Saya sangat bangga atas kontribusi alumni dalam kegiatan seperti ini. Ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara universitas dan alumni sangat penting dalam memperkaya pengalaman belajar kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Emiliya berharap bahwa kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan membangun kerja sama yang lebih erat antara Program Studi Sarjana Hukum dan alumni. “Semoga ke depannya akan ada lebih banyak kesempatan untuk berkolaborasi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia,” tambahnya.
Dengan suksesnya penyelenggaraan webinar ini, Program Studi Sarjana Hukum UIB semakin memperkuat komitmennya untuk terus menghasilkan sarjana hukum yang kompeten dan siap menghadapi tantangan global. Kegiatan ini juga menjadi wadah yang efektif untuk mempererat hubungan antara mahasiswa, alumni, dan pihak-pihak terkait dalam dunia hukum, serta membuka peluang kolaborasi yang bermanfaat bagi semua pihak.
Penulis
Program Studi Sarjana Hukum, Universitas Internasional Batam