Magister Hukum UIB Selenggarakan Visiting Lecturer Bersama Dosen dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Program Magister Ilmu Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) menyelenggarakan kegiatan Visiting Lecturer pada Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. Kegiatan ini menghadirkan Dr. Wagiman, S.Fil., S.H., M.H., dosen dari Program Doktor Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, sebagai narasumber utama. Dr. Wagiman memberikan perkuliahan pada mata kuliah Filsafat dan Teori Hukum kepada mahasiswa kelas 1H25A (Semester 1 MH Batch 25), dengan fokus pada pemahaman mendalam terhadap landasan filosofis dan teoritik dalam praktik hukum kontemporer.

Visiting Lecturer ini merupakan bagian dari upaya UIB untuk memperkaya wawasan akademik mahasiswa melalui paparan langsung dari akademisi lintas institusi. Dalam kuliah yang disampaikan, Dr. Wagiman menekankan pentingnya filsafat hukum dalam membentuk kerangka berpikir kritis terhadap sistem hukum nasional dan internasional. Antusiasme mahasiswa terlihat dari interaksi aktif selama sesi berlangsung, menunjukkan tingginya minat terhadap pendekatan teoritis dalam studi hukum.

Dr. Hari Sutra Disemadi, selaku Kaprodi Program Magister Ilmu Hukum UIB, mengungkapkan bahwa terselenggaranya kegiatan Visiting Lecturer ini bertujuan untuk memperluas cakrawala akademik mahasiswa serta mempererat jejaring kolaborasi antar perguruan tinggi. Kedepannya, kegiatan seperti ini akan terus ditingkatkan guna memberikan nilai tambah bagi proses pembelajaran serta memperkuat kerja sama institusional dalam bidang hukum. Program ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi kolaborasi pembelajaran dan pertukaran akademik yang lebih luas.

Program Magister Ilmu Hukum

Universitas Internasional Batam

Baloi-Sei Ladi, Jl. Gajah Mada, Tiban Indah, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29426
(0778) 7437111
Temukan kami

Telusuri