Penulis: Nadia Carolina Weley, S.H., M.H. | Editor: Ambarwulan, S.T.
Program Sarjana Ilmu Hukum, Universitas Internasional Batam (UIB) kembali menegaskan komitmennya dalam membentuk sumber daya manusia unggul di bidang hukum dengan sukses menyelenggarakan Series ke-4 sekaligus seri penutup dari short course bertajuk “Restorative Justice for Children: Embracing a Humanistic Approach to Juvenile Justice”, pada tanggal 31 Juli 2025, pukul 18.30–20.30 WIB.
Acara ini menghadirkan dua narasumber berkompeten di bidangnya, yakni Appludnopsanji, S.H., M.H., Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, dan Tantimin, S.H., M.H., dosen tetap Ilmu Hukum UIB. Diskusi dipandu dengan cakap oleh Antony, S.H., alumni berprestasi dari Fakultas Hukum UIB. Sebanyak 30 peserta hadir dalam sesi interaktif ini, yang mengangkat pendekatan restoratif sebagai solusi humanistik dalam sistem peradilan anak.
Kaprodi Program Sarjana Ilmu Hukum UIB, Dr. Hari Sutra Disemadi, menyampaikan bahwa short course ini merupakan langkah strategis untuk mempererat sinergi antara institusi pendidikan tinggi dan para praktisi hukum. “Kegiatan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari kolaborasi berkelanjutan yang akan memperkaya pengalaman akademik dan profesional mahasiswa kami,” ujarnya.
Lebih dari sekadar pelatihan, program ini mencerminkan filosofi pembelajaran sepanjang hayat (life-long learning) yang menjadi nilai dasar UIB. Melalui pendekatan tematik dan kontekstual, mahasiswa tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga secara aplikatif dalam kehidupan sosial dan keadilan anak.
Dengan selesainya rangkaian short course ini, UIB menegaskan peran strategisnya sebagai lembaga pendidikan tinggi hukum yang adaptif, progresif, dan responsif terhadap isu-isu kontemporer, khususnya dalam mengembangkan pemahaman hukum yang berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan. Fakultas Hukum UIB siap melangkah lebih jauh dalam menghadirkan pendidikan hukum yang berdaya saing global dan berjiwa lokal.
Program Sarjana Ilmu Hukum
Universitas Internasional Batam