Penulis: Sari Dewi, S.E., M.Ak. | Editor: Ambarwulan, S.T.
Selasa, 05 Agustus 2025 – Universitas Internasional Batam (UIB) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi UIB sebagai wajib pajak yang patuh dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan negara melalui kepatuhan perpajakan.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian acara peluncuran Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) yang dilaksanakan oleh Kanwil DJP Kepri pada Kamis, 31 Juli 2025. Peluncuran piagam ini merupakan implementasi dari Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 13/PJ/2025, yang bertujuan untuk membina hubungan yang saling percaya, saling menghormati, dan penuh tanggung jawab antara negara dan para wajib pajak.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil DJP Kepri memberikan penghargaan kepada sejumlah perwakilan wajib pajak, asosiasi, serta kalangan civitas akademika yang dinilai berperan aktif dalam mendukung sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel. UIB menjadi salah satu institusi pendidikan tinggi yang memperoleh penghargaan tersebut. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kepatuhan UIB dalam melaksanakan kewajiban perpajakan serta kontribusinya terhadap penerimaan negara.
Universitas Internasional Batam yang diwakilkan oleh Dekan Fakultas Bisnis dan Manajemen Ibu Dr. Dewi Khornida Marheni, S.E., M.M. menyampaikan terima kasih atas apresiasi tersebut dan berharap hubungan baik antara dunia pendidikan dan instansi pajak bisa terus terjalin ke depannya.
Program Sarjana Akuntansi
Universitas Internasional Batam