Dua Mahasiswa Ilmu Hukum Sukses dalam International Students Colloquium yang Diselenggarakan oleh UIB, Indonesia X UiTM, Malaysia

Penulis: Nadia Carolina Weley, S.H., M.H. | Editor: Ambarwulan, S.T.

Dua mahasiswa Program Sarjana Ilmu Hukum mencatatkan prestasi membanggakan dengan sukses mempresentasikan hasil penelitian mereka dalam International Students Colloquium yang digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025 di Universitas Internasional Batam (UIB). Kegiatan ini merupakan kolaborasi akademik lintas negara antara UIB, Indonesia dan Universiti Teknologi MARA (UiTM), Malaysia, yang bertujuan memperkuat jaringan intelektual antar mahasiswa hukum di Asia Tenggara.

Mahasiswa bernama Suhardi (NPM 2251029) memaparkan penelitian bertajuk “Artificial Intelligence Regulation in Indonesia: Critical Comparative Study With European Union In Achieving SDG 10”. Dalam pemaparannya, Suhardi menyoroti belum adanya regulasi khusus terkait kecerdasan buatan (AI) di Indonesia, yang berpotensi memperlebar kesenjangan sosial-ekonomi dan menghambat pencapaian Sustainable Development Goal (SDG) 10. Dengan pendekatan perbandingan terhadap GDPR dan Artificial Intelligence Act (AIA) milik Uni Eropa, ia merekomendasikan agar Indonesia mengembangkan kerangka hukum AI yang adaptif, berbasis risiko, dan berlandaskan nilai-nilai Pancasila serta keadilan sosial.

Sementara itu, mahasiswa Putri Nabila Az-Zahra’ (NPM 2251082) turut menarik perhatian dengan presentasinya berjudul “Strengthening Consumer Protection Against Dark Patterns in Indonesian E-Commerce: Lessons from South Korea and EU”. Penelitiannya membahas celah hukum dalam perlindungan konsumen digital di Indonesia terhadap praktik dark patterns, yaitu desain antarmuka manipulatif yang mendorong perilaku impulsif konsumen. Dibandingkan dengan regulasi progresif di Korea Selatan dan Uni Eropa, ia menilai regulasi Indonesia masih reaktif dan belum memiliki mekanisme penegakan yang jelas. Ia merekomendasikan strategi hukum progresif yang melibatkan reformasi kelembagaan dan pedoman etika antarmuka digital.

Kaprodi Ilmu Hukum UIB, Dr. Hari Sutra Disemadi, mengungkapkan kebanggaannya atas partisipasi aktif kedua mahasiswa tersebut. Partisipasi ini membuktikan kapasitas intelektual mahasiswa Program Sarjana Ilmu Hukum, UIB di tingkat internasional, tetapi juga memperkuat posisi UIB dalam jaringan akademik global. Program Sarjana Ilmu Hukum berharap keterlibatan ini menjadi motivasi bagi mahasiswa lain untuk terus berkontribusi dalam forum akademik internasional dan memperkaya wawasan hukum yang berorientasi global.

Kegiatan International Students Colloquium ini menjadi wadah penting bagi mahasiswa hukum untuk saling bertukar pengetahuan, perspektif hukum lintas negara, serta mengasah kemampuan berpikir kritis dalam isu-isu kontemporer. Melalui partisipasi aktif seperti ini, mahasiswa tidak hanya menjadi pembelajar, tetapi juga kontributor dalam membentuk masa depan hukum yang inklusif dan adaptif terhadap tantangan era digital.

Program Sarjana Ilmu Hukum

Universitas Internasional Batam

Baloi-Sei Ladi, Jl. Gajah Mada, Tiban Indah, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29426
(0778) 7437111
Temukan kami

Telusuri