Penulis: Hanifah Ghafila Romadona, S.H., M.H. | Editor: Ambarwulan, S.T.
Tantimin, S.H., M.H. sebagai dosen Ilmu Hukum UIB menunjukkan keunggulan dan kontribusi nyatanya bagi masyarakat dengan menjadi narasumber dalam kegiatan Seminar Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Batam. Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara akademisi dan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.

Seminar yang mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” ini menyoroti pentingnya peran hukum sebagai instrumen utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan. Dalam pemaparannya, narasumber dari kalangan dosen ilmu hukum menekankan urgensi pencegahan korupsi melalui pendekatan edukatif, penguatan integritas, serta kesadaran hukum sejak dini.

Kegiatan yang dilaksanakan pada 09 Desember 2025 di Kota Batam ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat. Diskusi berlangsung dinamis dengan fokus pada tantangan dan strategi pemberantasan korupsi di tingkat nasional maupun daerah.


Keikutsertaan dosen ilmu hukum sebagai narasumber dalam seminar ini mencerminkan komitmen perguruan tinggi dalam mendukung agenda nasional pemberantasan korupsi. Melalui kontribusi pemikiran akademik yang kritis dan solutif, diharapkan nilai-nilai anti korupsi dapat terus ditanamkan demi terwujudnya kemakmuran rakyat dan masa depan bangsa yang berintegritas.
Program Sarjana Ilmu Hukum
Universitas Internasional Batam


