Penulis: Hanifah Ghafila Romadona, S.H., M.H. | Editor: Ambarwulan, S.T.
Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam (FH UIB) secara resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Batam pada 5 Desember 2025. Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat keterkaitan antara pendidikan hukum di perguruan tinggi dengan praktik peradilan, guna meningkatkan kualitas lulusan Ilmu Hukum UIB agar lebih siap menghadapi dunia profesional.

Kerja sama tersebut bertujuan mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan akademik dan praktis, meliputi program magang mahasiswa, kegiatan pendidikan dan pengajaran, penelitian hukum, serta kunjungan dan observasi langsung terhadap pelaksanaan persidangan. Melalui keterlibatan langsung di lingkungan peradilan, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai proses penegakan hukum, hukum acara, dan dinamika praktik peradilan di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, pihak UIB dihadiri oleh Dr. Iskandar Itan, selaku Rektor UIB, Dr. Lu Sudirman, selaku Dekan Fakultas Hukum UIB, serta dosen Ilmu Hukum lainnya, yakni Dr. Abdurrakhman Alhakim, dan Tantimin, S.H., M.H. Kehadiran pimpinan dan dosen FH UIB menegaskan komitmen institusi dalam memperkuat pembelajaran hukum yang aplikatif dan berorientasi pada kebutuhan praktik.
Kerja sama ini dipandang sebagai bagian dari upaya penguatan pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning), di mana mahasiswa tidak hanya memahami hukum secara normatif, tetapi juga mampu menganalisis dan mengaplikasikannya dalam konteks nyata. Sinergi antara FH UIB dan Pengadilan Negeri Batam diharapkan dapat mendorong peningkatan kapasitas analitis, etika profesi, serta keterampilan praktis mahasiswa hukum.
Ke depan, kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen FH UIB dalam menerapkan prinsip lifelong learning dan penguatan pembelajaran di lapangan. Melalui kemitraan berkelanjutan dengan lembaga peradilan, FH UIB berupaya mencetak lulusan hukum yang adaptif, profesional, dan memiliki kepekaan terhadap praktik serta dinamika penegakan hukum di masyarakat.
Program Sarjana Ilmu Hukum
Universitas Internasional Batam


