Penulis: Singgih Bayu I H, S.Tr.Ak., M.Akun.

Source: creativemarket
Pada era bisnis yang mempunyai tanggung jawab terhadap keberlanjutan maka ini merupakan sebuah dorongan bukan hanya sebagai jargon. Perusahaan kini diwajibkan bukan hanya mendapatkan keuntungan finansial saja namun memastikan dampak sosial dan lingkungan yang sehat. Kebutuhan inilah yang memunculkan permintaan akan tenaga profesional yang memahami penyusunan dan penjaminan mutu atas laporan keberlanjutan. Adapun dua gelar profesi yang saat ini ada dan dapat menciptakan peluang baru bagi para akuntan yaitu CSRS (Certified Sustainability Reporting Specialist) dan CSRA (Certified Sustainability Reporting Assurer).
Keduanya menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas informasi keberlanjutan yang disajikan perusahaan kepada publik. Mengapa Keberlanjutan Menjadi Wajib bagi Perusahaan?. Di Indonesia, perkembangan regulasi mulai dari POJK 51/2017 hingga adopsi standar global seperti IFRS Sustainability Disclosure mendorong perusahaan untuk menyusun laporan keberlanjutan secara lebih transparan. Informasi terkait emisi karbon, pengelolaan limbah, kesehatan dan keselamatan kerja, hingga tata kelola perusahaan bukan hanya menjadi pertanggungjawaban moral, tetapi kebutuhan bisnis dan reputasi mereka.
Namun, laporan keberlanjutan memiliki karakter kompleks: datanya lintas divisi, sifatnya teknis, dan harus mengikuti banyak standar internasional. Inilah alasan profesi CSRS dan CSRA semakin dibutuhkan.
1. CSRS: Ahli dalam Menyusun Laporan Keberlanjutan
CSRS (Certified Sustainability Reporting Specialist) adalah gelar profesi yang diberikan kepada individu yang memiliki kompetensi menyusun laporan keberlanjutan secara komprehensif dan sesuai standar.
Apa saja tugas seorang CSRS?
- Mengumpulkan dan mengolah data ESG
- Menyusun laporan keberlanjutan sesuai standar
- Mengidentifikasi isu material dan risiko keberlanjutan
- Membantu perusahaan menyusun strategi keberlanjutan
- Menyajikan informasi ESG dengan narasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
2. CSRA: Penjamin Mutu Laporan Keberlanjutan
CSRA (Certified Sustainability Reporting Assurer) adalah pemeriksa independen yang memastikan laporan tersebut akurat dan dapat dipercaya.
Apa saja tugas seorang CSRA?
- Melakukan assurance atas laporan keberlanjutan
- Menilai keandalan data dan pengendalian internal
- Mengevaluasi metodologi pengukuran dampak lingkungan dan sosial
- Memberikan opini assurance
- Mengidentifikasi potensi bias laporan
CSRS vs CSRA
CSRS berperan sebagai penyusun laporan ESG, sementara CSRA sebagai pemeriksa dan penjamin mutunya. Keduanya saling melengkapi.
Kesimpulan
Gelar CSRS dan CSRA muncul sebagai respons atas kebutuhan perusahaan untuk menyajikan laporan keberlanjutan yang transparan, akurat, dan dapat diandalkan. Di era di mana keberlanjutan menjadi indikator kinerja utama perusahaan, kedua profesi ini menjadi standard baru keahlian yang semakin dibutuhkan.
Editor: Erizal Wibisono, S.Ak., M.Acc.


