Analisis Hukum atas Penerapan Kecerdasan Buatan Sebagai Pejabat Pemerintah di Albania

Penulis: Ritki Wijaya (2451133)

Pertama di Dunia! Albania Tunjuk AI sebagai Menteri Pemberantas Korupsi

Sumber: iNEWS

Albania menarik perhatian dunia ketika Perdana Menteri Edi Rama mengangkat entitas kecerdasan buatan bernama Diella sebagai “menteri” yang bertugas mengawasi tender publik dan memerangi korupsi dalam pemerintahan. Diella diposisikan sebagai anggota kabinet virtual yang tidak memiliki bentuk fisik tetapi diberi tugas untuk menilai setiap tender publik guna menjadikannya “100 % bebas dari korupsi” menurut pernyataan resmi PM Rama, langkah yang diumumkan dalam kabinetnya pada September 2025 (Davies, 2025). Langkah ini memunculkan pertanyaan serius mengenai kesesuaian dengan kerangka hukum Albania, terutama karena konstitusi negara mensyaratkan bahwa anggota Dewan Menteri harus merupakan manusia dewasa yang memiliki kapasitas hukum, sesuatu yang jelas tidak dimiliki AI (Albania, 2022). Banyak analis dan oposisi menyatakan bahwa pengangkatan AI ini dapat menimbulkan keraguan legalitasnya menurut konstitusi Albania (MercoPress, 2025). Selain itu, keputusan tersebut kontroversial karena Presiden Republik tidak mencantumkan Diella sebagai menteri dalam dokumen resmi kabinet meskipun diumumkan secara publik oleh Rama. Isu legalitas ini menjadi inti perdebatan mengenai apakah inovasi teknologi dapat diterima dalam kerangka politik dan hukum atau justru melanggar prinsip dasar negara hukum.

Secara legal, masalah mendasar terletak pada konstitusi Albania yang menegaskan bahwa menteri haruslah orang yang kompeten untuk menjamin akuntabilitas atas setiap keputusan yang diambil dalam pemerintahan (Davies, 2025). Dalam praktiknya, Diella tidak memiliki kapasitas hukum untuk memikul tanggung jawab administratif maupun pidana karena bukan subjek hukum, sehingga jika terjadi kesalahan dalam proses penilaian tender publik, tidak jelas siapa yang bertanggung jawab. Para ahli hukum menyatakan bahwa penunjukan AI tanpa status subjek hukum melampaui batas konstitusional dan berpotensi melemahkan prinsip akuntabilitas pemerintahan. Tidak ada mekanisme transparan dalam undang-undang Albania yang mengatur pengawasan manusia atas keputusan AI yang bersifat administratif dan mengikat. Argumentasi ini diperkuat oleh Pasal 100 Konstitusi Albania yang mensyaratkan seorang menteri dapat dipanggil untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka, sesuatu yang tidak dapat dilakukan AI (AFP, 2025). Walaupun pemerintah menyatakan bahwa AI tidak menggantikan manusia tetapi membantu proses pemerintahan, belum ada landasan hukum eksplisit yang menjamin tugas AI diakui secara sah. Kondisi ini menciptakan celah hukum yang harus diatur jika eksperimen serupa diteruskan.

Selain persoalan legal formal, penerapan Diella mengundang kritik terkait akuntabilitas dan transparansi. Para pakar menyoroti bahwa ketika keputusan signifikan diberikan kepada algoritma, pertanyaan penting muncul mengenai siapa yang dapat diaudit atau dimintai pertanggungjawaban? Tanpa mekanisme audit manusia atau badan pengawas independen, keputusan AI berpotensi sulit diperiksa, gagal memenuhi standar keterbukaan yang wajib dipegang negara hukum (Training, 2025). Banyak pengamat menyebut sistem ini “kotak hitam” karena publik tidak bisa memahami bagaimana keputusan dibuat. Isu ini lebih krusial karena pengadaan publik menyangkut dana negara dan kepentingan publik luas. Kekhawatiran muncul karena mekanisme kontrol manusia atas output AI belum jelas dijelaskan. Kritikus menegaskan bahwa inovasi teknologi tidak boleh mengorbankan prinsip good governance yang menjunjung akuntabilitas dan keterbukaan.

Perdebatan legal Diella juga dilihat dalam konteks tujuan Albania memperkuat integritas pemerintahan dan mendukung aspirasi Uni Eropa. Pemerintah berpendapat bahwa penggunaan AI menunjukkan komitmen memerangi korupsi, salah satu syarat penting kemajuan menuju keanggotaan Uni Eropa (Davies, 2025). Namun, meskipun dinilai strategis, para analis hukum menilai tanpa mekanisme hukum yang jelas, langkah ini berpotensi menjadi simbolik. Beberapa komentar menyatakan eksperimen ini lebih “showmanship” daripada solusi substantif. Oposisi menyebut langkah ini kontroversial dari sisi konstitusional. Dalam konteks demokrasi dan hak warga negara untuk menuntut pertanggungjawaban, inovasi harus sejalan dengan prinsip pemerintahan yang bertanggung jawab. Albania membuka diskusi global tentang integrasi AI dan hukum.

Salah satu isu etika penting muncul mengenai partisipasi publik dan legitimasi keputusan AI. Ketika entitas non-manusia diberikan wewenang membuat keputusan administratif, warga negara kehilangan pion penting dalam demokrasi, yaitu kemampuan memintai pertanggungjawaban (Erina, 2025). Pertanyaan etis muncul apakah masyarakat dapat menerima hasil yang dihasilkan mesin jika mereka tidak dapat mempertanyakan atau mengajukan banding. Hal ini relevan karena keterlibatan publik dan hak untuk diperlakukan adil adalah nilai inti demokrasi. Tanpa proses yang dapat diawasi publik, keputusan AI bisa dilihat sebagai sesuatu yang dipaksakan dari atas. Hilangnya unsur kemanusiaan dalam pengambilan keputusan berpotensi mengabaikan konteks sosial dan moral tertentu yang sulit diprogramkan ke algoritma. Oleh karena itu, perlu keseimbangan antara efisiensi teknologi dan prinsip demokrasi.

Dari perspektif hukum komparatif, sebagian negara menggunakan AI dalam pemerintahan, tetapi tidak memberikannya posisi formal dalam kabinet seperti di Albania. AI biasanya digunakan sebagai alat bantu administrasi dan layanan publik, tetap diawasi pejabat manusia (Tika, 2025). Ini menunjukkan bahwa teknologi harus berada di bawah kendali manusia dan hukum harus menempatkan akuntabilitas terlebih dahulu. Tanpa kerangka hukum yang jelas untuk meninjau atau mengajukan banding atas keputusan AI, menempatkan chatbot sebagai “menteri” berisiko melemahkan prinsip rule of law. Albania menjadi eksperimen penting tentang regulasi AI di pemerintahan.

Penerapan AI juga menimbulkan pertanyaan tentang keamanan keputusan publik dan risiko manipulasi. Pakar memperingatkan jika algoritma dijalankan tanpa kontrol jelas, AI bisa disusupi pihak berkepentingan (Training, 2025). Tanpa prosedur audit publik, AI bisa menjadi “kotak hitam” yang keputusan tendernya sulit dilacak. Ketergantungan penuh pada AI untuk keputusan penting terkait dana publik bisa mengaburkan batas antara teknologi dan tanggung jawab manusia. Risiko ini menekankan pentingnya human in the loop oversight. Dengan demikian, penerapan AI harus disertai landasan hukum, audit transparan, dan kewenangan manusia.

Secara keseluruhan, penerapan AI sebagai pejabat pemerintahan di Albania bermasalah secara hukum dan konstitusional karena AI bukan subjek hukum. Legalitas Diella masih dipertanyakan, tidak ada dasar hukum dalam konstitusi atau undang-undang administratif. Akuntabilitas dan transparansi menegaskan bahwa posisi ini memerlukan regulasi khusus. Inovasi harus selaras hukum agar hak warga negara terpenuhi dan keputusan pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan. Albania menjadi pelajaran penting bagi negara lain, termasuk Indonesia, untuk menyiapkan regulasi matang sebelum mengintegrasikan AI secara formal dalam pemerintahan.

Editor: Ambarwulan, S.T.

Referensi

AFP. (2025). Experts question Albania’s AI-generated minister – The Economic Times. EconomicTimes. https://economictimes.indiatimes.com/tech/artificial-intelligence/experts-question-albanias-ai-generated-minister/articleshow/124048154.cms?

Albania. (2022). Constitution of the Republic of Albania 1998, as amended to 2022. UN Women. https://constitutions.unwomen.org/en/countries/europe/albania?f%5B0%5D=provisioncategory%3A715

Davies, P. (2025). Albania appoints world’s first AI government ‘minister’ to root out corruption. Euronews. https://www.euronews.com/next/2025/09/12/albania-appoints-worlds-first-ai-government-minister-to-root-out-corruption

Erina, R. (2025). Albania Tunjuk Chatbot AI jadi Menteri Anti-Korupsi. RMOL.Id. https://rmol.id/dunia/read/2025/09/13/679801/albania-tunjuk-chatbot-ai-jadi-menteri-anti-korupsi

MercoPress. (2025). Albania appoints AI minister to handle tenders. MercoPress. https://en.mercopress.com/2025/09/13/albania-appoints-ai-minister-to-handle-tenders?

Tika, V. (2025). Avatar democracy and the spectacle of accountability. The Loop. https://theloop.ecpr.eu/albanias-ai-minister-avatar-democracy-and-the-spectacle-of-accountability/

Training, C. A. (2025). Albania’s AI Minister Diella Takes On Corruption, With EU Ambitions on the Line. Compete AI Training. https://completeaitraining.com/news/albanias-ai-minister-diella-takes-on-corruption-with-eu/

Baloi-Sei Ladi, Jl. Gajah Mada, Tiban Indah, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29426
(0778) 7437111
Temukan kami

Telusuri