Penulis: Nadia Carolina Weley, S.H., M.H. | Editor: Ambarwulan, S.T.
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Internasional Batam (PS IH UIB) terus memperkuat perannya dalam membangun jejaring kelembagaan yang berdampak nyata bagi pengembangan pendidikan hukum. Salah satu langkah strategis tersebut diwujudkan melalui pembahasan intensif Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai fondasi kolaborasi jangka panjang.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menyinergikan dunia akademik dengan otoritas penegakan hukum persaingan usaha, sekaligus menegaskan komitmen PS IH UIB dalam menghadirkan pendidikan hukum yang relevan, aplikatif, dan selaras dengan kebutuhan penegakan hukum ekonomi nasional.
Dari pihak KPPU, hadir tim kerja sama yang secara langsung menangani pengembangan kemitraan kelembagaan, yaitu Diana Yoseva, Fitri Ayundhani, dan Khoirunnisa Rakhmawati. Kehadiran ketiganya menunjukkan bahwa pembahasan PKS ini bukan sekadar wacana awal, melainkan bagian dari proses perencanaan kerja sama yang disusun secara terstruktur dan berkelanjutan.

Sementara itu, dari Universitas Internasional Batam turut hadir jajaran pimpinan fakultas dan pengelola kerja sama, yakni Assoc. Prof. Dr. Lu Sudirman, S.H., M.M., M.Hum. selaku Dekan Fakultas Hukum UIB; Emiliya Febriyani, S.H., M.H. selaku Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum UIB; Dr. Abdurrakhman Alhakim, S.H., M.H. selaku Koordinator Kerja Sama UIB; serta Ninne Zahara Silviani, S.H., M.H. selaku Sekretaris Program Studi Magister Hukum UIB.
Pembahasan PKS difokuskan pada ruang lingkup kerja sama yang konkret dan berorientasi pada dampak, antara lain meliputi penyelenggaraan kuliah tamu dan praktisi oleh pejabat KPPU, riset kolaboratif di bidang hukum persaingan usaha dan ekonomi digital, pengembangan kurikulum hukum persaingan usaha berbasis praktik, serta pelaksanaan kegiatan ilmiah bersama seperti seminar, focus group discussion (FGD), dan pelatihan.
Kerja sama ini dirancang tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan dikembangkan sebagai ekosistem pembelajaran dan penguatan keilmuan yang memberikan nilai tambah bagi mahasiswa, dosen, maupun institusi.

Dekan Fakultas Hukum UIB, Assoc. Prof. Dr. Lu Sudirman, S.H., M.M., M.Hum., menegaskan bahwa kemitraan dengan KPPU merupakan langkah strategis dalam memperkuat profil lulusan yang memiliki pemahaman komprehensif terhadap dinamika hukum ekonomi modern, khususnya isu persaingan usaha, kartel, monopoli, serta perkembangan ekonomi digital.
“Kerja sama dengan KPPU ini kami rancang sebagai kemitraan substantif. Mahasiswa tidak hanya mempelajari norma hukum persaingan usaha, tetapi juga memahami bagaimana hukum tersebut ditegakkan, dianalisis, dan diputus dalam praktik,” ujarnya.
Sinergi ini juga sejalan dengan visi Universitas Internasional Batam dalam mengembangkan kampus berdampak, di mana proses pendidikan dan penelitian tidak berhenti pada capaian akademik semata, tetapi turut berkontribusi langsung dalam penguatan institusi negara dan tata kelola ekonomi yang sehat.
Pembahasan PKS ini menjadi langkah awal menuju penandatanganan resmi kerja sama antara Program Studi Ilmu Hukum UIB dan KPPU. Ke depan, kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadi model kemitraan unggulan antara perguruan tinggi dan lembaga negara dalam bidang hukum persaingan usaha.
Melalui langkah strategis ini, Program Studi Ilmu Hukum UIB kembali menegaskan posisinya sebagai program studi hukum yang visioner, adaptif terhadap isu-isu strategis nasional, serta konsisten dalam membangun kemitraan akademik yang berdampak.
Program Sarjana Ilmu Hukum
Universitas Internasional Batam

