UIB Gelar Seminar dan Bedah Buku “Post-Human Era dan Hukum 5.0” Bahas Tantangan Etika di Era Digital

Penulis: Shalsabila Nurlani Gultom | Editor: Ambar Wulan, S.T.

Batam, 6 Februari 2026, Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) menyelenggarakan kegiatan akademik bertajuk Seminar & Bedah Buku dengan tema “Post-Human Era dan Hukum 5.0: Menjawab Tantangan Etika dan Keadilan di Era Digital” pada Jumat, 6 Februari 2026, pukul 18.30-21.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Aula Fakultas Kedokteran Lantai 1, Universitas Internasional Batam, dan diikuti oleh dosen, mahasiswa, serta praktisi hukum dari berbagai daerah. Buku yang dibedah dalam kegiatan ini berjudul “Hukum dan Teknologi: Kajian Kontemporer”, yang membahas keterkaitan antara perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), serta implikasinya terhadap hukum, etika, dan keadilan sosial. Buku ini menyoroti munculnya tantangan baru di era Post-Human yakni ketika batas antara manusia dan mesin semakin kabur dalam sistem sosial dan hukum.

Acara ini menghadirkan narasumber terkemuka dari berbagai bidang keilmuan. Para pembicara dalam kegiatan ini antara lain; Prof. Dr. Elza Syarief, S.H., M.H. dan Dr. Florianus Yudhi Priyo Amboro, S.H., M.Hum. selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam, Oki Wahyu Budijanto, S.E., S.H., M.M. selaku Kepala Divisi Perlindungan Hukum dan Peraturan Perundang-undangan pada Biro Hukum Kemenkumham Kepulauan Riau, Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum. selaku Guru Besar Universitas Jayabaya. Sementara sesi bedah buku dimoderatori oleh Antony, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum UIB, yang memandu jalannya diskusi dengan dinamis dan interaktif.

Dalam pemaparannya, Prof. Dr. Elza Syarief menekankan pentingnya kesiapan akademisi hukum dalam menghadapi era digital. “Perkembangan teknologi tidak bisa dihindari, namun hukum harus hadir sebagai pengendali etika dan pelindung nilai-nilai kemanusiaan agar keadilan tetap relevan di era robotika dan kecerdasan buatan,” ujarnya. Sementara itu, Prof. Dr. Abdul Latif mengulas aspek teoritis Hukum 5.0 yang menempatkan manusia kembali sebagai pusat dari teknologi, dengan menekankan keseimbangan antara kemajuan digital dan nilai moralitas hukum. Oki Wahyu Budijanto, sebagai praktisi pemerintahan, menyoroti pentingnya pembaruan regulasi yang selaras dengan perkembangan teknologi, khususnya dalam hal perlindungan data pribadi dan integritas siber. Diskusi juga menghadirkan pandangan reflektif dari Dr. Florianus Yudhi Priyo Amboro, yang menegaskan perlunya literasi digital hukum bagi mahasiswa dan masyarakat agar mampu memahami risiko dan peluang hukum di era digitalisasi.

Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif yang menunjukkan antusiasme tinggi peserta, di mana berbagai pertanyaan diajukan terkait ethical hacking, AI liability, dan hak digital di Indonesia. Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) kembali menegaskan komitmennya untuk menjadi pusat kajian hukum yang adaptif terhadap perubahan zaman. Dengan mengusung semangat Hukum 5.0, UIB terus berupaya membangun generasi akademisi dan praktisi hukum yang tidak hanya memahami peraturan, tetapi juga memiliki kepekaan etik terhadap dampak sosial dan kemanusiaan di era digital.

Program Studi Magister Hukum

Universitas Internasional Batam

Baloi-Sei Ladi, Jl. Gajah Mada, Tiban Indah, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29426
(0778) 7437111
Temukan kami

Telusuri