Penulis: Rendi Maulana Dly (2541368) | Editor: Sari Tilawah, S.T.
Batam, 4 Mei 2026 – Universitas Internasional Batam melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM UIB) kembali menyelenggarakan kegiatan Webinar Series pendidikan Pancasila dengan mengangkat tema “Pancasila: Sekadar Hafalan atau Pegangan?”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026 pukul 20.30 WIB secara daring melalui platform Microsoft Teams dan diikuti oleh mahasiswa serta sivitas akademika UIB. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya menjadikan Pancasila sebagai landasan nilai dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan moral dan sosial seperti praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Webinar ini menghadirkan Antony, S.H., M.H. sebagai narasumber utama dengan pemaparan materi mengenai Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menekankan bahwa Pancasila tidak seharusnya hanya dipahami sebagai hafalan semata, tetapi harus diinternalisasikan sebagai pedoman hidup dalam berpikir, bersikap, dan bertindak.

Pada awal pemaparannya, Antony menjelaskan secara normatif mengenai definisi korupsi dan kolusi berdasarkan peraturan perundang-undangan. Korupsi dijelaskan sebagai perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau pihak lain yang merugikan keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Sementara itu, kolusi diartikan sebagai kerja sama yang tidak sah antara penyelenggara negara dengan pihak lain yang merugikan masyarakat atau negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.

Lebih lanjut, Antony menegaskan bahwa praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap nilai-nilai Pancasila. Ia menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan etika yang mencerminkan kegagalan dalam mengimplementasikan nilai-nilai dasar bangsa. “Korupsi merupakan perilaku yang secara total bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar etika dan moral bangsa,” tegas Antony dalam pemaparannya.

Dalam materi yang disampaikan, narasumber juga mengajak peserta untuk memahami bahwa upaya pencegahan KKN harus dimulai dari tingkat individu. Ia menjelaskan strategi antikorupsi berdasarkan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, di antaranya:
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai kejujuran, integritas, dan moralitas dalam setiap tindakan. Melalui pengamalan sila ini, individu diharapkan memiliki kesadaran bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada sesama manusia, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme dapat dihindari sejak dini.
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengajarkan pentingnya menjunjung nilai kebenaran, keadilan, serta menghormati hak sesama manusia. Dalam konteks pencegahan KKN, sila ini mendorong masyarakat untuk bersikap adil, tidak menyalahgunakan wewenang, serta memiliki kepedulian terhadap dampak negatif korupsi yang merugikan banyak pihak.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Dengan mengutamakan persatuan dan kepentingan bersama, masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga lingkungan yang bersih dari praktik KKN demi kemajuan Indonesia.
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mendorong masyarakat untuk memiliki sikap kritis, aktif, dan partisipatif dalam kehidupan bermasyarakat maupun pemerintahan. Sila ini mengajarkan pentingnya keterbukaan, pengawasan, serta keberanian menyampaikan pendapat secara bijaksana guna mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.
Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengarah pada terciptanya pemerataan dan keadilan dalam berbagai aspek kehidupan. Pengamalan sila ini menekankan bahwa setiap kebijakan dan tindakan harus berorientasi pada kesejahteraan bersama, sehingga praktik KKN yang dapat menciptakan ketimpangan sosial dan merugikan masyarakat luas harus ditolak dan dicegah.
Melalui pendekatan ini, peserta diajak untuk melihat bahwa Pancasila memiliki relevansi yang sangat kuat dalam menjawab tantangan zaman, khususnya dalam membangun budaya antikorupsi di masyarakat.

Selama kegiatan yang berlangsung secara interaktif dan kondusif, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif mengikuti jalannya webinar serta berpartisipasi dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Diskusi yang berkembang menunjukkan bahwa topik yang diangkat sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini, terutama dalam upaya membangun kesadaran kolektif terhadap bahaya praktik KKN.
Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, Universitas Internasional Batam kembali menegaskan perannya dalam mendukung penguatan pendidikan karakter dan nilai-nilai kebangsaan. LPPM UIB berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program edukatif yang tidak hanya bersifat akademis, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pembentukan integritas dan moral generasi muda. Dengan demikian, diharapkan peserta tidak hanya memahami Pancasila secara konseptual, tetapi juga mampu mengimplementasikan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk nyata kontribusi dalam menciptakan masyarakat yang adil, jujur, dan berintegritas.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Universitas Internasional Batam

