Agustianto, S.H., M.Kn. Dosen Fakultas Hukum UIB, Publikasikan Dark Patterns dalam Praktik Perbankan Digital di Asia Tenggara bersama peneliti dari Universiti Teknologi Malaysia (UTM), Malaysia

Penulis: Amelia Asadi, S.M | Editor: Ambarwulan, S.T.

Dosen Program Studi Ilmu Hukum Universitas Internasional Batam (UIB), Agustianto, S.H., M.Kn., kembali menghasilkan publikasi ilmiah bereputasi melalui artikel berjudul “Dark Patterns and Consumer Welfare in Digital Banking Practices in Southeast Asia: A Study of Indonesia, Malaysia, and Vietnam”. Penelitian ini merupakan hasil kolaborasi bersama peneliti Universitas Internasional Batam dan Universiti Teknologi Malaysia (UTM), Malaysia, sebagai bentuk kerja sama akademik lintas negara dalam pengembangan kajian hukum dan perlindungan konsumen di era digital. Artikel tersebut diterbitkan pada Politica: Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam, Volume 13 Nomor 1 Tahun 2026, yang telah terindeks SINTA 2.

(Sumber: Biro Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIB)

Penelitian ini mengkaji praktik dark patterns, yaitu desain antarmuka digital yang secara sengaja memengaruhi atau mengarahkan pengguna untuk mengambil keputusan tertentu tanpa disadari, khususnya dalam layanan perbankan digital di Indonesia, Malaysia, dan Vietnam. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan komparatif, penelitian ini menganalisis bagaimana regulasi perlindungan konsumen dan regulasi perbankan di ketiga negara merespons ancaman manipulasi digital tersebut terhadap kesejahteraan konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga negara masih menghadapi kesenjangan regulasi karena aturan perlindungan konsumen belum secara spesifik mengatur manipulasi antarmuka digital, sementara regulasi perbankan lebih berfokus pada stabilitas sistem keuangan dibandingkan dengan perlindungan pengguna dari praktik manipulatif pada level antarmuka.

Dari aspek kebaruan, penelitian ini menawarkan perspektif yang masih jarang dibahas, yaitu menghubungkan konsep dark patterns, perlindungan konsumen, dan regulasi perbankan digital dalam satu kerangka analisis komparatif di kawasan Asia Tenggara. Penelitian ini juga mengembangkan rekomendasi kebijakan yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing negara, seperti pelarangan eksplisit terhadap manipulasi antarmuka pengguna, penerapan mekanisme penilaian risiko dark patterns, kewajiban pengujian kesetaraan antarmuka (interface symmetry), serta penguatan regulasi mengenai mekanisme persetujuan, pembatalan layanan, dan opt-out pada layanan perbankan digital.

(Sumber: Biro Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIB)

Dari sisi kemanfaatan, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi regulator, industri perbankan, maupun akademisi dalam menyusun kebijakan yang mampu meningkatkan perlindungan konsumen di tengah pesatnya transformasi layanan keuangan digital. Selain memperkuat kepastian hukum, rekomendasi yang dihasilkan juga berpotensi mendorong terciptanya ekosistem perbankan digital yang lebih transparan, adil, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis teknologi.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Internasional Batam, Dr. Hari Sutra Disemadi, menyampaikan apresiasi atas capaian publikasi internasional tersebut. Menurutnya, penelitian yang membahas isu-isu hukum kontemporer seperti perlindungan konsumen di era digital menunjukkan kontribusi nyata sivitas akademika UIB dalam memberikan solusi terhadap tantangan perkembangan teknologi dan regulasi di tingkat regional.

(Sumber: Biro Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIB)

Universitas Internasional Batam terus berkomitmen mendorong dosen untuk menghasilkan penelitian yang berkualitas, inovatif, dan berdampak bagi masyarakat. Melalui kolaborasi dengan berbagai institusi dalam dan luar negeri, UIB berupaya memperkuat budaya riset serta meningkatkan kontribusi akademik dalam pengembangan ilmu pengetahuan, penyusunan kebijakan publik, dan pembangunan berkelanjutan di tingkat nasional maupun internasional.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Universitas Internasional Batam

Baloi-Sei Ladi, Jl. Gajah Mada, Tiban Indah, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29426
(0778) 7437111
Temukan kami

Telusuri