
Universitas Internasional Batam menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Batch 17 bekerja sama dengan DPC PERADI Batam, yang dimulai pada tanggal 26 April 2024 hingga 19 Mei 2024. Kegiatan ini diadakan secara daring dan luring, menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemudahan peserta.
Program ini diadakan secara Hybrid, dengan sesi daring setiap Jumat melalui platform Zoom, dan sesi luring diadakan setiap Sabtu dan Minggu di Universitas Internasional Batam. PKPA Batch 17 ini diikuti oleh lebih dari 30 calon advokat yang bersemangat untuk mengembangkan keahlian hukum dan memperdalam pengetahuan mereka di bidang advokasi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan para peserta tidak hanya dalam teori hukum tetapi juga dalam praktek nyata, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Peradi sebelum para peserta mengikuti Ujian Profesi Advokat. Selain itu, program ini juga memfasilitasi peserta dengan berbagai materi tentang etika profesi, sistem peradilan, dan pengelolaan kasus hukum yang efektif.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pendidikan hukum yang berkualitas tinggi serta memudahkan bagi calon advokat,” ungkap Bapak Dr. Lu Sudirman, S.H., M.M., M.Hum., Dekan Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam. Ketua DPC PERADI Batam Bapak Mustari, S.H. menambahkan, “Kerja sama antara Universitas Internasional Batam dengan DPC Peradi Batam ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa para peserta siap menghadapi tantangan di dunia advokasi.”

Diharapkan dengan selesainya program ini, para peserta akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memulai karier mereka sebagai advokat profesional. Universitas Internasional Batam dan DPC Peradi Batam berencana untuk melanjutkan kolaborasi ini dalam menyelenggarakan PKPA di masa mendatang, sejalan dengan komitmen bersama untuk meningkatkan standar profesi hukum di Indonesia.
Program Studi Magister Hukum,
Universitas Internasional Batam


