Memiliki pandangan optimis terhadap masa depan; Disiplin dalam mengejar peluang yang ada; Fokus pada pelaksanaan proyek; Mampu menghasilkan beberapa solusi dan memilih yang terbaik saat memecahkan masalah; Mampu memecahkan masalah secara kreatif; Mampu memunculkan ide-ide baru; Berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial di waktu luang.
2.
CPL 2 Ethical Leadership
Membina tindakan menuju pencapaian visi, misi, etika, integritas, dan tujuan; Memfasilitasi proses kelompok; Memanfaatkan aspek situasi, kontekstual, keberlanjutan, dan budaya organisasi secara efektif; Memahami dampak perubahan; Memahami dinamika perubahan dan dampaknya terhadap kondisi manusia.
3.
CPL 3 Design Engineering
Kemampuan menerapkan desain teknik untuk menghasilkan solusi yang memenuhi kebutuhan tertentu dengan pertimbangan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat, serta faktor global, budaya, sosial, lingkungan, dan ekonomi.
4.
CPL 4 Critical Thinking in Architecture
Mampu menerapkan hubungan timbal balik antara arsitektur, ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni rupa; sejarah arsitektur; filosofi arsitektur dan tradisi budaya Indonesia; prinsip dan metodologi hubungan antara lingkungan fisik dan perilaku manusia dengan rancangan ruang; prinsip-prinsip arsitektur berkelanjutan dan perencanaan kota untuk aplikasi yang tepat dari sumber daya alam dan buatan; aspek regional, sosial, budaya, ekonomi, dan kebijakan serta hubungan timbal baliknya yang memengaruhi arsitektur, kota, dan pelestarian sumber daya sejarah dan budaya.
5.
CPL 5 Design Thinking
Kemampuan untuk mengidentifikasi masalah dan mengusulkan solusi yang tepat berdasarkan pemahaman metodologi penelitian dan analisis data yang dikumpulkan dari preseden, teori, dan fenomena sosial yang relevan untuk menghasilkan konsep, gambar, dan dokumen desain dalam berbagai format (artikel, tesis, laporan, panel).
6.
CPL 6 Design Ability
Mampu membuat desain arsitektur bentuk 2D dan 3D yang memiliki unsur estetika, komposisi arsitektural, dan prinsip untuk menghasilkan bentuk dan ruang yang kreatif; memenuhi persyaratan teknis dan fungsional serta mampu mengimplementasikan seni menjadi desain dengan nilai arsitektur dan kearifan lokal; mengarah pada desain fungsional, pelestarian lingkungan, pembangunan berkelanjutan; dan mengekspresikan ide arsitektur menggunakan beragam media digital.
7.
CPL 7 Engineering/ Technology
Mampu menerapkan perancangan struktur, konstruksi, permasalahan teknik, permasalahan fisik, dan permasalahan teknologi yang berkaitan dengan perancangan bangunan, struktur bangunan, sistem struktur, sistem pengendalian lingkungan, sistem pelayanan bangunan, penerapan teknologi digital, bahan bangunan, konstruksi bangunan, fungsi bangunan, dan manajemen konstruksi.
8.
CPL 8 Professional Practice
Mampu membuat dokumen profesional dan fase desain, prinsip, keterampilan komunikasi dan manajemen yang diperlukan dalam operasi perusahaan arsitektur, seperti kontrak, pembiayaan, perencanaan bisnis, pemasaran, akuisisi proyek, dan manajemen umum yang terkait dengan etika profesi; wewenang, tanggung jawab, hak, dan kewajiban arsitek kepada klien dan masyarakat; undang-undang dan peraturan bangunan yang terkait dengan keselamatan publik, hak milik, desain, konstruksi, dan praktik; dan tanggung jawab hukum dan tanggung jawab arsitek.