Pada hari Senin, 19 Agustus 2024, Dosen Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) di Hotel Santika, Batam Center. Acara ini bertujuan untuk membahas hubungan antara pemerintah pusat dan daerah dalam rangka memperkuat otonomi daerah dan meningkatkan koordinasi kebijakan publik di Indonesia.
Dalam FGD ini, Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam diwakili oleh Dr. F. Yudhi Amboro, S.H., M.Hum. dan Dr. Winsherly Tan, S.H., M.H. selaku Dosen Program Studi Magister Hukum. Kedua dosen tersebut berperan aktif dalam diskusi yang membahas berbagai isu strategis terkait hubungan pusat dan daerah, serta dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan dan pembangunan nasional.
Dr. F. Yudhi Amboro, S.H., M.Hum. menekankan perlunya keselarasan antara peraturan perundang-undangan pusat dan daerah untuk menghindari konflik kebijakan yang dapat menghambat pembangunan. Sementara itu, Dr. Winsherly Tan, S.H., M.H. membahas tantangan dalam implementasi otonomi daerah, dengan fokus pada pengawasan dan koordinasi yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk para ahli hukum dan praktisi yang memberikan kontribusi berharga dalam diskusi. Hasil dari FGD ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang berguna bagi pembentukan kebijakan yang lebih efektif dan harmonis di masa depan.
Kehadiran dosen Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam dalam FGD ini merupakan wujud nyata kontribusi akademik dalam mendukung pembaruan hukum dan tata kelola pemerintahan di Indonesia. Universitas Internasional Batam berkomitmen untuk terus berpartisipasi aktif dalam diskusi-diskusi kebijakan yang berdampak luas bagi kemajuan hukum dan pemerintahan di Indonesia.
Program Studi Magister Hukum,
Universitas Internasional Batam