Assoc. Prof. Dr. Winsherly Tan, S.H., M.H., Dosen Program Sarjana Ilmu Hukum, Universitas Internasional Batam (UIB), secara aktif mengikuti pelatihan bertajuk “Mengintegrasikan Prinsip HAM dalam Tata Kelola dan Operasi Perusahaan” yang diselenggarakan pada tanggal 9 hingga 11 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Santika Batam dan diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan pelaku usaha.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemangku kepentingan dalam menerapkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) ke dalam praktik bisnis. Materi yang dibahas meliputi konsep due diligence HAM, pengelolaan risiko terkait hak asasi manusia dalam dunia usaha, hingga strategi membangun tata kelola perusahaan yang beretika dan berkelanjutan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong perusahaan untuk lebih bertanggung jawab terhadap hak-hak individu yang terdampak oleh operasional bisnis.
Assoc. Prof. Dr. Winsherly menyampaikan bahwa keterlibatannya dalam pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Fakultas Hukum UIB dalam memperkaya wawasan dosen dan mahasiswa tentang isu-isu hukum kontemporer, khususnya yang berkaitan dengan bisnis dan HAM. Ia menambahkan, pemahaman tentang integrasi HAM dalam sektor korporasi semakin relevan di tengah tuntutan global terhadap bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Dengan keikutsertaan dosen dalam pelatihan ini, diharapkan Fakultas Hukum UIB dapat mengembangkan kurikulum yang adaptif dan kontekstual, serta memperkuat peran akademisi dalam mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya penghormatan terhadap HAM di lingkungan bisnis.
Program Sarjana Ilmu Hukum
Universitas Internasional Batam