Empat mahasiswa Program Sarjana Ilmu Hukum, Universitas Internasional Batam (UIB) berhasil melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di Sekolah Menengah Atas Harapan Utama Batam. Kegiatan ini dilaksanakan pada periode Semester Genap 2024/2025 yang bertujuan memberikan edukasi hukum kepada pelajar terkait isu-isu digital yang relevan dengan kehidupan generasi muda saat ini. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk implementasi pembelajaran yang aplikatif di tengah masyarakat.

Adapun mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Wen Jayanto (2251023) dengan materi “Sosialisasi Melawan Pembajakan Digital: Menjaga Keaslian dan Hak Karya Kreativitas untuk Pelajar”, Felix Jethro Holly (2251025) dengan topik “Hak Cipta atau Plagiarisme? Dasar Hukum Perlindungan Karya Kreatif di Era Digital untuk Pelajar”, Christy (2251026) menyampaikan “Ancaman Pemerasan Online: Sosialisasi Hukum bagi Pelajar untuk Menangani Ancaman Digital”, serta Sherney Z (2251027) dengan materi “Penyuluhan Hukum tentang Menguntit di Dunia Maya: Cara Melindungi Diri dari Kekerasan Berbasis Gender Online.” Kegiatan ini didampingi oleh dosen pembimbing, yaitu Dr. Nurlaily, S.E., S.H., M.Kn., Dr. David Tan, S.H., M.M., M.Kn., Dr. Abdurrakhman Alhakim, S.H., M.H., Emiliya Febriyani, S.H., M.H., dan Hanifah Ghafila Romadona, S.H., M.H.
Dr. Hari Sutra Disemadi, S.H., M.H., selaku Ketua Program Studi Ilmu Hukum UIB, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen UIB dalam mewujudkan kampus yang berdampak langsung kepada masyarakat. “Program ini akan terus kami dorong sebagai bentuk nyata kontribusi mahasiswa hukum UIB dalam memberikan edukasi dan meningkatkan literasi hukum di kalangan pelajar, khususnya di era digital saat ini,” ujar Dr. Hari.
Program Sarjana Ilmu Hukum
Universitas Internasional Batam


