Mahasiswa Ilmu Hukum UIB Gencar Edukasi Pelajar SMA Negeri 21 Batam Soal Perlindungan Karya dan Inovasi Digital

Penulis: Nadia Carolina Weley, S.H., M.H. | Editor: Ambarwulan, S.T.

Mahasiswa Program Sarjana Ilmu Hukum, Universitas Internasional Batam (UIB) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan edukasi hukum di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 21 Batam pada Semester Genap 2024/2025. Kegiatan ini menyasar pelajar tingkat SMA untuk meningkatkan kesadaran hukum terkait perlindungan karya kreatif, pendaftaran kekayaan intelektual, hingga pencegahan plagiarisme di era digital.

A collage of a group of people Description automatically generated

Empat mahasiswa Ilmu Hukum UIB yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Celine Alviora (2251047) dengan topik “Perlindungan Hukum untuk Karya Kreatif Bagi Pelajar di Dunia Digital”, Mutiara Aprilia Putri Sela (2251049) dengan tema “Pentingnya Mendaftarkan Merek dan Paten: Langkah Hukum untuk Melindungi Inovasi Bagi Pelajar”, Heni Utari Setianingrum (2251052) yang membawakan materi “Aturan Hukum dalam Karya Ilmiah: Cegah Plagiarisme dan Pelanggaran Hak Cipta Bagi Pelajar”, serta Marsya Asyikin (2251053) dengan judul “Meningkatkan Nilai Produk Lokal: Pentingnya Perlindungan Indikasi Geografis Bagi Pelajar.”

Nama Mahasiswa

NPM Judul PkM
Celine Alviora 2251047 Perlindungan Hukum untuk Karya Kreatif Bagi Pelajar di Dunia Digital
Mutiara Aprilia Putri Sela 2251049 Pentingnya Mendaftarkan Merek dan Paten: Langkah Hukum untuk Melindungi Inovasi Bagi Pelajar
Heni Utari Setianingrum 2251052 Aturan Hukum dalam Karya Ilmiah: Cegah Plagiarisme dan Pelanggaran Hak Cipta Bagi Pelajar
Marsya Asyikin 2251053

Meningkatkan Nilai Produk Lokal: Pentingnya Perlindungan Indikasi Geografis Bagi Pelajar

Kegiatan ini dibimbing oleh para dosen Fakultas Hukum UIB, yakni Shenti Agustini, S.H., M.H., Winda Fitri, S.H., M.H., Dr. Hari Sutra Disemadi, S.H., M.H., dan Shelvi Rusdiana, S.H., M.H. Dengan metode penyampaian interaktif dan pendekatan kontekstual, para mahasiswa berhasil mengajak pelajar SMAN 21 Batam untuk aktif berdiskusi serta menyadari pentingnya kesadaran hukum sejak dini, khususnya dalam ranah kekayaan intelektual dan etika digital.

Kaprodi Program Sarjana Ilmu Hukum UIB, Dr. Hari Sutra Disemadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Prodi dalam mendorong mahasiswa untuk memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan sekitarnya. “Pengabdian ini adalah implementasi dari semangat kampus berdampak dan life-long learning, di mana mahasiswa tidak hanya belajar di kelas, tetapi juga mengaplikasikan ilmunya secara langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.

Diharapkan melalui kegiatan seperti ini, pelajar SMA dapat lebih memahami pentingnya perlindungan terhadap karya dan inovasi yang mereka hasilkan, serta mahasiswa hukum UIB dapat terus berkembang menjadi pribadi profesional yang peka terhadap tantangan hukum di masyarakat digital masa kini.

Program Sarjana Ilmu Hukum

Universitas Internasional Batam

Baloi-Sei Ladi, Jl. Gajah Mada, Tiban Indah, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29426
(0778) 7437111
Temukan kami

Telusuri