[Batam, 29 Oktober 2024] – Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) telah sukses melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) pada Minggu, 27 Oktober 2024, dengan topik penyuluhan hukum terkait Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT). Bertempat di Pulau Panjang Timur, Kelurahan Setokok, kegiatan ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB dan dihadiri antusias oleh masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang hak-hak dan perlindungan hukum bagi keluarga, terutama dalam konteks perlindungan dari kekerasan dalam rumah tangga.
Lurah Kelurahan Setokok, Bapak Hale Irwin, A.Md, BA., turut hadir dalam acara tersebut dan menyampaikan rasa bahagianya. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayahnya. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum di lingkungan keluarga. Semoga Fakultas Hukum UIB bisa terus berkolaborasi dengan masyarakat kami untuk kegiatan serupa di masa mendatang,” ujarnya.
Penyuluhan ini dipimpin oleh Ibu Indri Ceria Agustin, S.H., koordinator pelaksana sekaligus mahasiswa Magister Hukum UIB, yang menyampaikan harapan agar ilmu yang diberikan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Dalam penyuluhan ini, Indri bersama timnya membahas poin-poin penting dalam UU PKDRT, serta memberikan contoh kasus yang relevan dan mudah dipahami. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memahami hak-hak keluarga dan langkah-langkah perlindungan yang dapat diambil jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
Selain penyuluhan hukum, Fakultas Hukum UIB juga mengadakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada warga Pulau Panjang Timur. Paket sembako ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Fakultas Hukum UIB, karena selain ilmu yang bermanfaat, bantuan sembako juga sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap salah seorang warga penerima sembako.
Dr. Hari Sutra Disemadi, S.H., M.H., selaku Kepala Program Studi Magister Hukum UIB, menyampaikan kebanggaannya atas partisipasi aktif mahasiswa dalam kegiatan ini. “Kegiatan pengabdian ini bukan hanya sekadar kegiatan formalitas, tetapi merupakan komitmen kami dalam mendekatkan Fakultas Hukum UIB dengan masyarakat. Kami berharap masyarakat Pulau Panjang Timur dapat mengimplementasikan pengetahuan ini dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Kegiatan PkM ini mendapatkan sambutan hangat dari warga Pulau Panjang Timur, yang berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup dan pengetahuan hukum masyarakat. Fakultas Hukum UIB pun berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam melaksanakan program-program pengabdian yang berorientasi pada kesejahteraan dan perlindungan hukum masyarakat.
Program Magister Hukum
Universitas Internasional Batam