Hipertensi dari Perspektif Forensik dan Medikolegal

Penulis :dr. Jasa Nita Listiana, Sp.FM

Hipertensi atau tekanan darah tinggi, sering disebut silent killer. Penyakit ini tidak menimbulkan gejala jelas, tapi perlahan-lahan merusak organ vital. Dari sisi klinis, dokter bisa mengendalikan hipertensi dengan obat dan gaya hidup sehat. Namun, bagaimana bila kita melihat hipertensi dari kacamata dokter forensik?

Forensik tidak hanya bicara tentang kasus kriminal, tetapi juga memahami penyebab kematian mendadak dan hubungan penyakit dengan aspek hukum. Di sinilah hipertensi sering muncul sebagai faktor tersembunyi yang baru terbuka setelah dilakukan pemeriksaan forensik.

Sumber: Generate by ChatGPT

Apa itu Ilmu Forensik dan Medikolegal

Forensik dan Medikolegal adalah cabang ilmu kedokteran yang menerapkan ilmu medis untuk membantu sistem hukum dalam mengungkapkan kasus-kasus pidana atau perdata. Peranan pemeriksaan forensik dan medikolegal pada korban hidup maupun meninggal adalah sebagai kunci untuk memperoleh data objektif baik itu bukti dari analisis biologis, identifikasi primer dan sekunder dalam mendukung proses hukum, serta memberikan keterangan ahli di persidangan.

Sumber: Generate by Gemini AI

Bagaimana Jejak Hipertensi di Meja Autopsi

Dalam pemeriksaan autopsi, dokter forensik sering menemukan tanda-tanda kerusakan organ akibat hipertensi kronis, seperti:

  1. Perdarahan otak (stroke hemoragik): pembuluh darah pecah akibat tekanan tinggi.
  2. Pembesaran jantung (hipertrofi ventrikel kiri): jantung bekerja keras melawan tekanan darah.
  3. Perubahan pada ginjal (nefrosklerosis hipertensif): ginjal tampak mengecil dan permukaannya kasar.
  4. Aneurisma aorta: pembuluh darah besar melebar dan bisa pecah sewaktu-waktu.

Temuan patologis terkait hipertensi dimeja otopsi untuk menentukan penyebab kematian. Hipertensi merupakan faktor kontributor atau bahkan penyebab utama kematian yang menunjukkan bahwa hipertensi bisa menjadi “pembunuh senyap” yang nyata, bahkan tanpa tanda-tanda jelas sebelum kematian.

Aspek Medikolegal

Dari sisi medikolegal, hipertensi sering dikaitkan dengan beberapa hal:

  1. Kematian mendadak di tempat kerja atau saat beraktivitas apakah disebabkan faktor penyakit atau ada faktor luar
  2. Kecelakaan lalu lintas apakah pengemudi mengalami stroke atau serangan jantung akibat hipertensi sebelum kecelakaan
  3. Tanggung jawab hukum dalam kasus asuransi jiwa atau kecelakaan kerja, apakah hipertensi merupakan penyakit bawaan yang berperan dalam kematian

Dengan demikian, dokter forensik berperan penting menjelaskan apakah hipertensi menjadi penyebab langsung, faktor pendukung, atau sekadar kondisi penyerta

Pesan untuk Pembaca

Melihat hipertensi dari kacamata forensik memberi kita peringatan serius bahwa penyakit ini benar-benar bisa mengakhiri hidup secara mendadak. Namun, sisi baiknya adalah hipertensi bisa dikendalikan bila kita peduli sejak dini:

  1. Rutin periksa tekanan darah.
  2. Jalani gaya hidup sehat: olahraga, kurangi garam, berhenti merokok, kelola stres.
  3. Minum obat secara teratur bila sudah terdiagnosis hipertensi.

Bagi dokter forensik, hipertensi sering muncul sebagai “jejak” yang tertinggal di tubuh setelah kematian. Namun bagi kita yang masih hidup, jejak itu seharusnya jadi peringatan untuk lebih waspada. Jangan tunggu sampai hipertensi menjadi berita duka.

Editor: Gilang Ananda

Referensi:

  1. Sitorus, H., Nasution, N., & Putra, R. (2023). Angka kejadian penyebab kematian mendadak di Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUD Dr. Pirngadi Medan tahun 2013-2015. Anestesi, 1(3), 45-52. https://jurnal.umsu.ac.id/index.php/AMJ/article/download/2307/pdf_15.
  2. Suryadi, T. (2019). Penentuan sebab kematian dalam visum et repertum: Perspektif medikolegal kematian mendadak kardiovaskuler. Jurnal Averrous, 5(1), 20-30. https://ojs.unimal.ac.id/averrous/article/view/1629/896
  3. Nabil, A. (2024). Buku ajar ilmu kedokteran forensik medikolegal. Universitas Hang Tuah Press. https://siladikti.hangtuah.ac.id/filesila/NABIL_FK/1ssfBUKU_IKK_KP.pdf
  4. Jurnal Forensik dan Medikolegal Indonesia. (2024). Journal of Indonesian Forensic and Legal Medicine, EISSN 3032-310X. https://jurnalonline.unsoed.ac.id/index.php/jfmi

Baloi-Sei Ladi, Jl. Gajah Mada, Tiban Indah, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29426
(0778) 7437111
Temukan kami

Telusuri