Penulis & Editor: Sari Tilawah, S.T.
Batam, 6 Maret 2026 – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Internasional Batam (LPPM UIB) melalui Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) melaksanakan diskusi mengenai pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan UIB melalui SIMLPPM pada Rabu, 4 Maret 2026. Kegiatan ini diadakan secara luring di Ruang Meeting Dosen Lantai 3 UIB yang dihadiri oleh Kepala dan Sekretaris dari seluruh Program Studi, dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai pengelolaan kekayaan intelektual serta mekanisme pengajuan HKI melalui sistem SIMLPPM.

Diskusi diawali dengan penjelasan oleh Dr. Hari Sutra Disemadi, S.H., M.H., sebagai kepala LPPM mengenai mekanisme pengelolaan kekayaan intelektual melalui SIMLPPM. Pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi bertujuan untuk mendorong terciptanya sistem pengelolaan karya akademik yang lebih terstruktur, terdokumentasi, dan terlindungi secara hukum. Melalui pengelolaan KI yang terintegrasi, setiap karya yang dihasilkan oleh dosen maupun mahasiswa dapat diinventarisasi dengan baik serta memberikan nilai tambah bagi pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi.
Selain itu, Dr. Hari Sutra Disemadi, S.H., M.H. juga menambahkan dalam penyampaiannya mengenai pentingnya pengelolaan dan pendokumentasian publikasi buku oleh dosen agar setiap karya tulis yang dihasilkan dapat tercatat secara sistematis dan terintegrasi melalui SIMLPPM. Pendokumentasian ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah proses pengelolaan data publikasi, tetapi juga sebagai bentuk penguatan rekognisi akademik dosen di tingkat institusi. Melalui sistem tersebut, luaran berupa buku ajar, buku referensi, maupun book chapter yang dihasilkan oleh dosen dapat didokumentasikan secara terpusat ke SIMLPPM sehingga mendukung kebutuhan pelaporan kinerja dosen dan rekognisi akademik di tingkat institusi.
Lebih lanjut disampaikan bahwa luaran buku dosen juga dapat diajukan untuk pencatatan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bentuk perlindungan hukum atas karya intelektual yang dihasilkan. Setelah proses pencatatan dilakukan, dosen akan memperoleh sertifikat pencatatan HKI yang menjadi bukti resmi kepemilikan hak cipta atas karya tersebut. Sertifikat ini tidak hanya berfungsi sebagai perlindungan hukum terhadap karya, tetapi juga menjadi dokumen penting dalam mendukung rekognisi akademik, peningkatan portofolio publikasi dosen, serta penguatan kontribusi akademik yang berdampak pada peningkatan kualitas dan reputasi institusi.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hari Sutra Disemadi, S.H., M.H., menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan intelektual secara sistematis melalui platform internal universitas. Beliau menyampaikan bahwa “Pengajuan Hak Kekayaan Intelektual melalui SIMLPPM merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap karya akademik dosen terdokumentasi dengan baik, terlindungi secara hukum, serta memberikan kontribusi nyata terhadap reputasi akademik universitas.”, ujarnya.

Kegiatan ini turut diwarnai dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang diikuti secara aktif oleh beberapa partisipan yang hadir. Berbagai isu terkait mekanisme pengajuan KI, kategori luaran yang dapat dicatatkan, serta prosedur pencatatan melalui Sentra KI UIB menjadi topik pembahasan dalam sesi tersebut. Melalui diskusi ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola kekayaan intelektual di lingkungan UIB.
Dengan terlaksananya forum diskusi ini diharapkan seluruh dosen dan program studi semakin memahami mekanisme pengajuan serta pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) secara optimal. Pengelolaan KI ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran sivitas akademika dalam melindungi dan memanfaatkan hasil karya intelektual, sehingga mendorong lahirnya lebih banyak karya inovatif yang tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan kualitas pembelajaran. Selain itu, upaya ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi akademik dalam mendukung peningkatan kinerja institusi, rekognisi akademik, serta mewujudkan perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
Universitas Internasional Batam


