Penulis: Hanifah Ghafila Romadona, S.H., M.H. | Editor: Ambarwulan, S.T.
Dosen Program Studi Ilmu Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) turut berperan aktif dalam Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Wilayah Kerja Kepulauan Riau, pada Selasa, 11 November 2025, melalui Zoom Meeting.

Kegiatan yang dipimpin oleh Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.Hum., Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, ini diikuti oleh berbagai pihak, termasuk BP Batam, Kantor Pertanahan Kota Batam, serta akademisi dari beberapa perguruan tinggi di Kepulauan Riau. Dari UIB, hadir tiga dosen PS Ilmu Hukum, yakni Ibu Shelvi Rusdiana, S.H., M.H., (Dosen Hukum Administrasi Negara), Bapak Dr. Abdurrakhman Alhakim, S.H., M.H., dan Ibu Emiliya Febriyani, S.H., M.H. (Dosen Hukum Pidana).
Dalam forum tersebut, Ibu Shelvi Rusdiana, S.H., M.H., menyampaikan masukan substantif kepada Kanwil Kemenkumham Kepri terkait pentingnya penerapan prinsip meaningful participation dalam proses relokasi dan kebijakan pembangunan di kawasan Rempang. Menurutnya, pelaksanaan partisipasi bermakna masyarakat belum berjalan optimal, sehingga berpotensi menimbulkan benturan sosial dan rasa ketidakadilan di tengah warga terdampak.

“Prinsip meaningful participation harus benar-benar diimplementasikan agar kebijakan pembangunan tidak menimbulkan trauma sosial maupun ketimpangan persepsi antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Shelvi Rusdiana dalam rapat tersebut.
Selain itu, Bapak Dr. Abdurrakhman Alhakim, S.H., M.H., dan Ibu Emiliya Febriyani, S.H., M.H. juga menyoroti pentingnya koordinasi terpadu antara lembaga adat, pemerintah daerah, dan pihak akademisi dalam upaya penyelesaian konflik sosial yang berkeadilan serta sejalan dengan ketentuan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Menanggapi keterlibatan aktif para dosen tersebut, Dekan Fakultas Hukum UIB, Assoc. Prof. Dr. Lu Sudirman, S.H., M.M., M.Hum., menyampaikan apresiasinya atas kontribusi dosen-dosen PS Ilmu Hukum UIB dalam forum nasional yang strategis ini.
“Saya sangat mengapresiasi keaktifan para dosen PS Ilmu Hukum UIB dalam memberikan pandangan dan rekomendasi berbasis akademik pada isu-isu nasional. Keterlibatan mereka menunjukkan bahwa UIB bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga mitra strategis pemerintah dalam mengawal kebijakan publik yang berkeadilan dan berperspektif HAM,” ujar Dr. Lu Sudirman.
Partisipasi ini mempertegas peran UIB sebagai kampus yang tidak hanya berfokus pada pendidikan dan penelitian, tetapi juga aktif dalam advokasi kebijakan publik serta pemajuan nilai-nilai hak asasi manusia di tingkat regional dan nasional. Ini juga menjadi bukti nyata peran akademisi dalam mengawal kebijakan publik berbasis hak asasi manusia serta memperkuat sinergi antara kampus dan pemerintah dalam pembangunan yang humanis, partisipatif, dan berkeadilan sosial.
Program Sarjana Ilmu Hukum
Universitas Internasional Batam


