3 Dosen Program Sarjana Ilmu Hukum Universitas Internasional Batam Laksanakan PkM Mengenai Pencegahan Pergaulan Bebas Pada Era Digital di SMKN 10 Batam

Penulis: Nadia Carolina Weley, S.H., M.H. | Editor: Ambarwulan, S.T.

Dosen Program Sarjana Ilmu Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMKN 10 Batam pada 24 November 2025 pukul 08.30–10.00 WIB. Kegiatan ini mengusung tema “Edukasi Kesadaran Hukum Remaja: Pencegahan Pergaulan Bebas di Era Digital” sebagai bentuk nyata kontribusi dosen dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan pelajar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dr. Abdurrakhman Alhakim, S.H., M.H., Emiliya Febriyani, S.H., M.H., dan Tantimin, S.H., M.H. selaku dosen pelaksana dari Program Sarjana Ilmu Hukum UIB. Para dosen menyampaikan materi secara edukatif dan komunikatif mengenai batasan pergaulan sehat, etika di ruang digital, serta potensi konsekuensi hukum dari perilaku menyimpang yang sering muncul di kalangan remaja.

Dalam pelaksanaannya, para dosen turut didampingi oleh mahasiswa Hukum UIB dari Himpunan Mahasiswa Program Sarjana Ilmu Comparative Law Student Association (COLSA), yaitu Kenang Juliansyah Abadi Jombang (2551151), Prayshe Maychristy Yohana (2551059), Mushafa Rizkiansyah Modjo (2451051), Rizki Ramadhan Anuar (2551212), dan Nasrani Florida Ayu Amazihono (2551108). Para mahasiswa berperan aktif dalam diskusi, simulasi kasus sederhana, serta sesi tanya jawab bersama siswa-siswi SMKN 10 Batam.

Melalui kegiatan PKM ini, Program Sarjana Ilmu Hukum UIB menegaskan komitmennya dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini diharapkan mampu membentuk kesadaran hukum remaja serta mendorong perilaku bertanggung jawab di era digital.

Program Sarjana Ilmu Hukum

Universitas Internasional Batam

Baloi-Sei Ladi, Jl. Gajah Mada, Tiban Indah, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau 29426
(0778) 7437111
Temukan kami

Telusuri