Penulis: Ninne Zahara Silviani, S.H., M.H. | Editor: Ambarwulan, S.T.
Fakultas Hukum, Universitas Internasional Batam (UIB) berhasil melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat berupa penyuluhan hukum bertema “Sosialisasi Pencegahan Narkoba dan Judi Online: Membangun Pulau Panjang Barat yang Sehat dan Aman” serta pembagian sembako kepada warga Pulau Panjang Barat. Acara ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen UIB dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya mengenai bahaya narkoba dan judi online yang kian marak. Kegiatan ini dilaksanakan atas kolaborasi strategis antara Fakultas Hukum UIB dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kapolsek Bulang Ipda Bobby Pratama, S.H., Camat Bulang Borhan, S.T., Plt. Lurah Setokok Syaiful Arif, serta tokoh agama Buddha Suhu Hui Yuo dari Vihara Metta Buddhist Centre.
Dalam penyuluhan yang digelar secara interaktif tersebut, Dr. Nurlaily, S.H., M.Kn., selaku dosen Fakultas Hukum UIB, turut menyampaikan dampak hukum dan sosial dari penyalahgunaan narkoba dan praktik judi daring. Ia didampingi oleh mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum batch 25, yang berperan aktif dalam menyampaikan materi/informasi hukum kepada masyarakat dan membantu jalannya kegiatan sosial.
Sebagai wujud kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, kegiatan ini juga diisi dengan pembagian paket sembako kepada warga Pulau Panjang Barat. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara akademisi dan komunitas lokal.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UIB menegaskan peran strategis institusi pendidikan tinggi dalam membangun masyarakat sadar hukum dan sehat secara sosial. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara akademisi, aparat, pemerintah, dan tokoh agama mampu menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat pesisir.
Program Magister Hukum
Universitas Internasional Batam