Penulis: Hanifah Ghafila Romadona, S.H., M.H. | Editor: Ambarwulan, S.T.
Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Internasional Batam (UIB) sukses menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Era Digital: Tantangan Penegakan Hukum dan Inovasi Regulasi” pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Acara akademik ini berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB di Aula Lantai 2 Gedung Fakultas Kedokteran UIB, dan dihadiri oleh mahasiswa, akademisi, serta praktisi hukum dari berbagai institusi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya UIB dalam memperkuat kompetensi mahasiswa pascasarjana di bidang hukum kontemporer yang relevan dengan perkembangan digital saat ini.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber utama yang kompeten di bidang hukum pidana, yaitu Dr. Rufinus Hotmaulana Hutauruk, S.H., M.M., M.H. dan Dr. Florianus Yudhi Priyo Amboro, S.H., M.Hum., yang keduanya merupakan dosen Fakultas Hukum UIB. Diskusi ilmiah berjalan dinamis dan interaktif dengan dipandu oleh Excel Brayen Sandoval, S.H., M.H., alumni Program Magister Hukum UIB yang bertindak sebagai moderator. Para narasumber menyampaikan isu-isu strategis terkait perubahan paradigma pertanggungjawaban pidana korporasi dalam menghadapi tantangan kejahatan korporasi berbasis teknologi.

Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahwa transformasi digital tidak hanya membawa kemudahan dalam aktivitas bisnis, tetapi juga membuka peluang terjadinya tindak pidana korporasi yang semakin kompleks seperti fraud digital, manipulasi data, hingga pelanggaran perlindungan konsumen secara sistematis oleh korporasi global. Oleh karena itu, diperlukan inovasi regulasi dan penguatan instrumen penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi agar efektivitas penegakan hukum tetap terjaga.
Kuliah umum ini turut dihadiri oleh sejumlah dosen Fakultas Hukum UIB, antara lain Assoc. Prof. Rina Shahriyani Shahrullah, Ph.D., Assoc. Prof. Dr. Ampuan Situmeang, S.H., M.H., dan Ninne Zahara Silviani, S.H., M.H. Kehadiran para akademisi senior tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap pengembangan kegiatan akademik berbasis riset dan diskusi ilmiah sebagai bagian dari budaya keilmuan di lingkungan Program Magister Ilmu Hukum UIB.

Acara ini mendapatkan antusiasme tinggi dari peserta yang terdiri dari mahasiswa Magister Hukum UIB Batch 24, 25, dan 26 serta peserta umum baik dari lingkup profesional maupun akademisi. Melalui kegiatan ini, Program Magister Ilmu Hukum UIB kembali menegaskan komitmennya dalam mencetak sumber daya hukum yang unggul, progresif, dan responsif terhadap tantangan hukum di era digital, sekaligus mendorong lahirnya pemikiran konstruktif dalam pembaruan hukum pidana korporasi di Indonesia.
Program Magister Ilmu Hukum
Universitas Internasional Batam


