Program Magister Ilmu Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) resmi menyelenggarakan Program Praktisi Mengajar pada Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. Program ini menghadirkan Drs. H. Syamsul Bahrum, AMP., M.Si., Ph.D., seorang Analisis Kebijakan Ahli Utama dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebagai dosen praktisi untuk mata kuliah Desentralisasi dan Otonomi Daerah di kelas 3H23A (Semester 3 MH Batch 23).

Program Praktisi Mengajar yang dilaksanakan secara luring dan daring ini menjadi salah satu wujud komitmen UIB dalam memperkuat integrasi antara teori akademik dan praktik lapangan. Mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk memahami konsep desentralisasi dan otonomi daerah secara langsung dari pakar yang telah berpengalaman di bidang kebijakan publik dan pemerintahan daerah. Kehadiran Drs. Syamsul Bahrum diharapkan dapat memberikan perspektif nyata dan aplikatif terhadap isu-isu tata kelola pemerintahan di daerah.
Kaprodi Program Studi Magister Ilmu Hukum UIB, Dr. Hari Sutra Disemadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya wawasan mahasiswa tidak hanya dari sisi teori akademik, tetapi juga melalui pengalaman praktis dari praktisi senior. Kegiatan seperti ini akan terus ditingkatkan guna memperluas jejaring kerja sama dan meningkatkan mutu pembelajaran berbasis pengalaman langsung dari dunia kerja.
Selama perkuliahan, mahasiswa berinteraksi langsung dengan Drs. Syamsul Bahrum melalui diskusi, studi kasus, dan pembahasan kebijakan strategis yang sedang berlangsung di daerah. Metode ini mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis dan memahami peran penting desentralisasi dalam tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Program Praktisi Mengajar di UIB menjadi bagian dari upaya universitas dalam membentuk lulusan yang tidak hanya cakap secara teori, tetapi juga memiliki kemampuan analitis dan praktis yang mumpuni dalam menghadapi dinamika hukum dan kebijakan publik di tingkat lokal maupun nasional.
Program Magister Ilmu Hukum
Universitas Internasional Batam


