Penulis: Nadia Carolina Weley, S.H., M.H. | Editor: Ambarwulan, S.T.
Program Studi Ilmu Hukum Universitas Internasional Batam (PS IH UIB) terus menunjukkan langkah progresif dalam membangun jejaring kelembagaan yang berdampak nyata. Terbaru, PS IH UIB menjalin kemitraan serius dan berkelanjutan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui pembahasan intensif Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai fondasi kolaborasi jangka panjang.

Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam menyinergikan dunia akademik dan otoritas persaingan usaha, sekaligus menegaskan komitmen PS IH UIB untuk menghadirkan pendidikan hukum yang relevan, aplikatif, dan selaras dengan kebutuhan penegakan hukum ekonomi nasional.
Dari pihak KPPU, hadir tim kerja sama yang secara langsung menangani pengembangan kemitraan kelembagaan, yaitu Diana Yoseva, Fitri Ayundhani, dan Khoirunnisa Rakhmawati. Kehadiran ketiganya menegaskan bahwa pembahasan PKS/MoA ini bukan sekadar wacana awal, melainkan bagian dari proses perencanaan kerja sama yang terstruktur dan berkelanjutan.
Sementara itu, dari UIB hadir jajaran pimpinan Fakultas dan pengelola kerja sama, yakni Assoc. Prof. Dr. Lu Sudirman selaku Dekan Fakultas Hukum UIB, Emiliya Febriyani, S.H.M.H., selaku Kaprodi S1 Ilmu Hukum UIB, Dr. Abdurrakhman Alhakim, S.H.M.H. selaku Koordinator Kerja Sama UIB, serta Ninne Zahara Silviani, S.H.M.H., selaku Sekretaris Prodi Magister Hukum UIB.

Pembahasan PKS/MoA difokuskan pada ruang lingkup kerja sama yang konkret dan berorientasi dampak, antara lain: Kuliah tamu dan praktisi oleh komisioner/pejabat KPPU; Riset kolaboratif di bidang hukum persaingan usaha dan ekonomi digital; Pengembangan kurikulum hukum persaingan usaha berbasis praktik; dan Kegiatan ilmiah bersama (seminar, FGD, dan pelatihan).
Kerja sama ini dirancang tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan menjadi ekosistem pembelajaran dan pengembangan keilmuan yang memberi nilai tambah bagi mahasiswa, dosen, dan institusi. Assoc. Prof. Dr. Lu Sudirman, S.H., M.M., M. Hum. Selaku Dekan Fakultas Hukum UIB menegaskan bahwa kemitraan dengan KPPU merupakan langkah strategis dalam memperkuat profil lulusan yang memahami dinamika hukum ekonomi modern, khususnya isu persaingan usaha, kartel, monopoli, dan ekonomi digital.
“Kerja sama dengan KPPU ini kami rancang sebagai kemitraan substantif. Mahasiswa tidak hanya belajar norma hukum persaingan usaha, tetapi juga memahami bagaimana hukum itu ditegakkan, dianalisis, dan diputus dalam praktik,” ujar pimpinan FH UIB.

Kerja sama ini juga sejalan dengan visi UIB dalam mengembangkan kampus berdampak, di mana hasil pendidikan dan penelitian tidak hanya berhenti di jurnal, tetapi berkontribusi langsung pada penguatan institusi negara dan tata kelola ekonomi yang sehat.
Pembahasan PKS ini menjadi langkah awal menuju penandatanganan resmi kerja sama antara PS Ilmu Hukum UIB dan KPPU. Ke depan, kolaborasi ini diharapkan menjadi model kemitraan unggulan antara perguruan tinggi dan lembaga negara dalam bidang hukum persaingan usaha.
Dengan langkah ini, PS Ilmu Hukum UIB kembali menegaskan posisinya sebagai program studi hukum yang visioner, responsif terhadap isu strategis nasional, dan unggul dalam membangun kemitraan berdampak.
Program Sarjana Ilmu Hukum
Universitas Internasional Batam


