Program Studi Manajemen (PS Manajemen) dan Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) Universitas Internasional Batam (UIB) mengadakan Diskusi Internal Review Dokumen Standar Pembelajaran UIB pada Hari Rabu, 8 September 2021. Kegiatan ini didanai oleh Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Kegiatan dihadiri oleh 45 peserta yang berasal dari Rektorat, Biro, Prodi, serta Tim Dokumen SPMI UIB. Diskusi ini mengundang narasumber sekaligus tenaga ahli Prof. Dr. Laurentius Hartanto Nugroho, M.Agr. selaku expert di bidang penyusunan dokumen SPMI Perguruan Tinggi dari Kantor Jaminan Mutu (KJM) UGM. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bagaimana penyusunan SPMI di UGM dan memberi berbagai masukan tentang bagaimana Dokumen SPMI yang baik. Dalam penentuan penanggung jawab dalam komponen SPMI itu sendiri tidak diharuskan ada di setiap komite dan disarankan dapat menyatukan beberapa komite yang berkemungkinan untuk dilebur. Dalam penentuan aturan dalam dokumen SPMI juga bisa saja berbeda dengan aturan yang menjadi acuan pihak asesor. Dalam penentuan ini juga menjadi hal yang wajar dan dapat dilakukan banding dengan memberikan penjelasan lebih lanjut tentang aturan yang digunakan. Dalam penentuan dokumen SPMI juga harus memiliki alat ukur yang jelas agar dokumen SPMI tersebut dapat dipertanggungjawabkan.
Diskusi kemudian dilanjutkan dengan Review Dokumen Standar Pembelajaran di UIB. Prof. Dr. L. Hartanto Nugroho, M.Agr. memberi masukan pada penetapan dokumen pembelajaran seperti RPS dan silabus tidak harus ditetapkan oleh rektor tetapi disahkan oleh rektor. Untuk penyusunan seharusnya dilakukan oleh Dosen-dosen dengan bidang keilmuan yang sama dan ditetapkan oleh Dekan dan Ka. Prodi serta disahkan oleh rektor. Dokumen pembelajaran juga sebaiknya sudah disesuaikan dengan sistem Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari Kemendikbud Ristek agar dokumen pembelajaran dapat lebih sesuai dengan perkembangan Pendidikan terbaru. Narasumber juga menekankan dalam penentuan pelaksanaan proses pembelajaran tidak harus menggunakan Bahasa asing, tetapi yang paling penting adalah kualitasnya yang telah bereputasi internasional. Dalam menentukan panduan atau kebijakan proses pembelajaran tentunya harus ditetapkan oleh Academic Development Center dibantu pihak Fakultas dalam penetapannya. Masukan-masukan ini tentunya sangat berharga tidak hanya bagi tim dokumen SPMI UIB tetapi juga dosen-dosen dari prodi dan biro lain. Seluruh perbaikan untuk standar pembelajaran akan segera dilakukan oleh Tim Dokumen SPMI UIB agar memperoleh dokumen standar pembelajaran yang lebih baik dan kompeten serta sesuai dengan perkembangan dunia Pendidikan saat ini.