Penulis: Nadia Carolina Weley, S.H., M.H. | Editor: Ambarwulan, S.T.
Dosen Ilmu Hukum, Dr. Hari Sutra Disemadi, S.H., M.H., kembali menunjukkan kiprah akademiknya di tingkat internasional dengan menjadi pembicara (speaker) dalam kegiatan bertajuk “Cultural and Bilateral Cultural Advancement Initiative: Indonesia x Timor-Leste”. Kegiatan ini diselenggarakan pada 24 November 2025 di Dili, Timor-Leste, sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama budaya dan akademik antara Indonesia dan Timor-Leste.


Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hari Sutra Disemadi menyampaikan materi mengenai pentingnya kekayaan intelektual komunal sebagai instrumen strategis dalam memperkuat industri kreatif dan pariwisata berkelanjutan. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap pengetahuan tradisional, ekspresi budaya, dan produk lokal tidak hanya bernilai hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan pelestarian identitas budaya.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa kekayaan intelektual komunal memiliki peran krusial dalam mendorong ekonomi berbasis budaya, khususnya di negara-negara dengan keberagaman tradisi yang kuat seperti Indonesia dan Timor-Leste. Melalui pengelolaan yang tepat, potensi budaya lokal dapat dikembangkan secara berkelanjutan tanpa menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal yang melekat di dalamnya.

Kegiatan ini menjadi semakin istimewa karena Dr. Hari Sutra Disemadi juga mendapat kehormatan untuk bertemu langsung dengan Bpk. Okto Dorinus Manik, Duta Besar Republik Indonesia untuk Timor-Leste, di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Dili. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi, dengan turut dihadiri para kepala sekolah terkemuka sebagai tamu undangan.

Partisipasi Dr. Hari Sutra Disemadi dalam forum internasional ini mencerminkan peran aktif akademisi hukum Indonesia dalam diplomasi budaya dan penguatan kerja sama bilateral. Melalui kontribusi pemikiran dan keilmuan, diharapkan sinergi Indonesia–Timor-Leste dapat terus berkembang, khususnya dalam bidang kebudayaan, pendidikan, dan penguatan ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual komunal.
Program Sarjana Ilmu Hukum
Universitas Internasional Batam


