Penulis: Nadia Carolina Weley, S.H., M.H. | Editor: Ambarwulan, S.T.
Dosen Ilmu Hukum UIB, Dr. Hari Sutra Disemadi, S.H., M.H. menjadi pembicara (speaker) dalam kegiatan internasional bertajuk “Cultural and Creative Industry Exchange: Indonesia x Timor-Leste” yang diselenggarakan pada 25 November 2025 di Dili, Timor-Leste. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat kerja sama lintas negara dalam pengembangan industri kreatif dan pertukaran budaya antara Indonesia dan Timor-Leste.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Hari Sutra Disemadi menyampaikan pemikiran mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual komunal sebagai fondasi dalam memperkuat industri kreatif dan pariwisata berkelanjutan. Ia menekankan bahwa warisan budaya, ketika dilindungi secara hukum dan dikembangkan secara inovatif, dapat menjadi sumber kekuatan ekonomi yang bernilai tinggi sekaligus menjaga identitas dan kearifan lokal masyarakat.


Kegiatan ini juga menjadi momen kehormatan tersendiri dengan adanya pertemuan langsung bersama Mr. Filipus Nino Pereira, Menteri Perdagangan dan Industri Timor-Leste. Pertemuan tersebut mencerminkan eratnya hubungan diplomatik dan kolaborasi antara akademisi, pelaku industri, dan pembuat kebijakan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya di kawasan regional.
Program Sarjana Ilmu Hukum
Universitas Internasional Batam


