Penulis: Nadia Carolina Weley, S.H., M.H. | Editor: Ambarwulan, S.T.
Program Sarjana Ilmu Hukum, Universitas Internasional Batam (UIB) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan ruang akademik berkualitas melalui penyelenggaraan Seminar dan Bedah Buku bertajuk “Diskursus Keadilan Restoratif: Budaya, Agama, dan Inovasi Pengaturan dalam Praktik Peradilan Indonesia.” Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 26 September 2025 pukul 18.30–21.00 WIB ini diselenggarakan secara luring di Aula Fakultas Kedokteran Lantai 1 UIB, dan berhasil menarik animo tinggi dari sivitas akademika, dengan dihadiri oleh 290 peserta.
Seminar ini menghadirkan empat narasumber nasional dari berbagai latar belakang keilmuan hukum dan praktik peradilan. Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H., Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, hadir sebagai pembicara utama dan memberikan pemaparan mendalam tentang pendekatan keadilan restoratif dalam konteks hukum konstitusi. Sementara itu, Prof. Dr. H. M. Soerya Respationo, S.H., M.H., Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Batam, memberikan pandangan filosofis dan normatif mengenai keadilan yang bersumber dari nilai-nilai budaya dan kearifan lokal.
Dari perspektif akademik kampus, Assoc. Prof. Dr. F. Yudhi Priyo Amboro, S.H., M.Hum., Dosen Program Magister Hukum UIB, dan Dr. Abdurrakhman Alhakim, S.H., M.H., Dosen Program Sarjana Ilmu Hukum UIB, turut membedah isi buku secara kritis dan sistematis. Keduanya menyoroti pentingnya inovasi dalam pengaturan hukum guna menghadirkan model peradilan yang lebih manusiawi dan berkeadilan sosial. Seminar ini dimoderatori dengan baik oleh Antony, S.H., yang membawa diskusi menjadi lebih dinamis dan interaktif.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Dekan Fakultas Hukum UIB, Assoc. Prof. Dr. Lu Sudirman, S.H., M.M., M.Hum., yang menyampaikan apresiasi tinggi kepada para narasumber dan peserta. Ia menegaskan bahwa seminar semacam ini merupakan bagian dari strategi kampus dalam menjembatani teori dan praktik hukum, serta memperkuat wawasan mahasiswa terhadap isu-isu kontemporer yang belum tentu didalami dalam perkuliahan reguler.
Dr. Hari Sutra Disemadi, S.H., M.H., selaku Kaprodi menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk konkret dari misi UIB dalam mengembangkan lifelong learning (pembelajaran sepanjang hayat). Program studi akan terus berupaya agar mahasiswa tidak hanya mendapatkan teori dari kelas, tetapi juga terpapar pada diskursus hukum nyata yang berkembang di masyarakat. Ini penting untuk membentuk pemahaman hukum yang kritis dan kontekstual.
Seminar dan bedah buku ini tidak hanya menjadi ajang transfer ilmu, tetapi juga refleksi mendalam atas perkembangan hukum di Indonesia, khususnya dalam menjawab tantangan keadilan substansial. Keadilan restoratif yang menjadi tema utama dinilai sangat relevan dalam merespons berbagai kekurangan dalam sistem peradilan konvensional. Pendekatan yang mengedepankan pemulihan, mediasi, dan penghargaan terhadap nilai budaya lokal ini dianggap sebagai inovasi penting untuk masa depan hukum Indonesia.
Dengan antusiasme peserta yang tinggi dan materi yang kaya akan muatan intelektual, kegiatan ini diharapkan menjadi pemicu bagi penyelenggaraan diskusi-diskusi serupa di masa mendatang. Program Sarjana Ilmu Hukum UIB membuktikan bahwa kampus bukan sekadar tempat belajar teori, tetapi juga arena pertemuan gagasan yang berorientasi pada pembaruan hukum yang progresif dan kontekstual.
Program Sarjana Ilmu Hukum
Universitas Internasional Batam