Pelatihan dan sertifikasi Legal Opinion Batch 1 untuk mahasiswa program studi Ilmu Hukum telah selesai dilaksanakan secara Online di Microsoft Teams pada 22 Juni 2025. Legal opinion dalam bahasa latin disebut Ius Opinio di mana Ius artinya hukum dan Opinio artinya pandangan atau pendapat, legal opinion merupakan pendapat hukum yang berisikan analisa, argumentasi, serta rekomendasi hukum terhadap suatu permasalahan yang terjadi dimasyarakat. Jika dapat dianalogikan bila dokter resepnya berbentuk daftar obat, jika praktisi hukum maka resepnya berbentuk Legal Opinion.
Legal opinion (pendapat hukum) adalah pendapat tertulis yang dibuat oleh seorang ahli hukum (biasanya advokat) atas suatu permasalahan hukum tertentu berdasarkan fakta, data, dan ketentuan hukum yang berlaku. Pendapat ini sering digunakan oleh klien, pengusaha, investor, atau instansi pemerintah sebagai dasar dalam mengambil keputusan hukum atau bisnis.
Sertifikasi Legal Opinion ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman dan keterampilan praktis dalam menyusun pendapat hukum yang sistematis, logis, dan sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Melalui sertifikasi ini, mahasiswa hukum dapat mengasah kemampuan analisis dan argumentasi hukum secara lebih terstruktur, sekaligus memperkuat kesiapan mereka menghadapi dunia kerja di bidang hukum. Sertifikasi ini memberikan pengakuan formal atas kemampuan praktis mahasiswa dalam menyusun pendapat hukum yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Diharapkan mahasiswa yang mengikuti sertifikasi mahasiswa diharapkan dapat menyusun legal opinion secara sistematis, objektif, dan berbasis hukum positif, sehingga siap menghadapi tantangan dunia kerja yang menuntut ketepatan analisis hukum, dan mahasiswa diharapkan menjadi lebih percaya diri, kompeten, dan memiliki integritas tinggi sebagai calon praktisi hukum.
“Pelatihan sertifikasi berjalan baik, pada kelas pelatihan sertifikasi mahasiswa berpartisipasi secara aktif serta cukup antusias dalam mengikuti sesi pelatihan yang ada. Setelah mengikuti sertifikasi ini diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas diri, serta menjadi generasi hukum yang cakap, beretika, dan mampu berkontribusi positif dalam menciptakan keadilan dan kepastian hukum di masyarakat.” Ucap salah satu pengawas dari Pusat Sertifikasi.
Pusat Sertifikasi
Universitas Internasional Batam