Penulis: Hanifah Ghafila Romadona, S.H., M.H. | Editor: Ambarwulan, S.T.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pembelajaran sepanjang hayat dan implementasi kampus berdampak, mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Internasional Batam (UIB) Batch 24 melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat bertajuk “Peningkatan Literasi Hukum Digital bagi Perempuan melalui Sosialisasi UU ITE”. Kegiatan ini diselenggarakan pada Sabtu pagi, 2 Agustus 2025, pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, di Tanjung Banun, Kelurahan Sembulang, Kota Batam.
Didampingi oleh Rina Shahriyani Shahrullah, S.H., MCL., Ph.D., kegiatan ini diikuti oleh 19 mahasiswa Magister Hukum UIB yang secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan, mengenai pentingnya memahami Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum digital dalam menghadapi tantangan era informasi, terutama dalam mengidentifikasi dan menghindari jeratan hukum akibat aktivitas daring.
Daftar Mahasiswa yang Terlibat:
NO | NPM | NAMA |
1 | 2452001 | Rizky Ariftama Manullang |
2 | 2452002 | Elizabeth Gunawan |
3 | 2452003 | Muhammad Rezki Jutibels Mauni |
4 | 2452004 | Safni Riandi |
5 | 2452005 | Rio Sandra Guari |
6 | 2452006 | Chandra Simbolon |
8 | 2452008 | Leny Pelita Besouw |
9 | 2452009 | Wilna Dewi |
10 | 2452010 | Arwa Meida Aninda |
11 | 2452011 | Peter Macnico |
12 | 2452012 | Vanessa Riarta Atmaja |
13 | 2452013 | Emillia Dwi Setiawati S |
14 | 2452014 | M. Afandi |
15 | 2452015 | Narendra Tricahya Pratama |
16 | 2452016 | Rinaldo Saleleubaja |
17 | 2452017 | Evlyn Grace Simatupang |
18 | 2452018 | Anggianto Wijaya |
19 | 2452020 | Surya Sugihartono |
Kegiatan ini tidak hanya mencerminkan kontribusi nyata UIB dalam pemberdayaan masyarakat, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran kontekstual bagi mahasiswa dalam menerapkan ilmu hukum secara praktis. Melalui interaksi langsung dengan warga, para mahasiswa mendapatkan pengalaman berharga dalam membangun komunikasi hukum yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat lokal.
Selain memperkuat literasi hukum digital, kegiatan ini sejalan dengan visi UIB sebagai kampus berdampak yang tidak hanya mencetak lulusan akademis, tetapi juga agen perubahan sosial. Pembelajaran sepanjang hayat menjadi kunci dalam proses pemberdayaan, di mana perempuan sebagai kelompok strategis diberdayakan untuk lebih berdaya secara hukum dalam ruang digital yang kompleks.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat dapat terus diperkuat dalam semangat kolaborasi, pemberdayaan, dan pembangunan hukum yang berkeadilan. Sosialisasi UU ITE ini menjadi langkah kecil namun signifikan dalam menciptakan ekosistem digital yang aman, sadar hukum, dan inklusif bagi semua lapisan masyarakat.
Program Magister Hukum
Universitas Internasional Batam