Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Internasional Batam (UIB) telah menyelenggarakan kegiatan Visiting Lecturer yang menghadirkan narasumber ternama, Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum. dari Universitas Jayabaya Jakarta. Kegiatan ini diselenggarakan secara luring dan daring dalam mata kuliah Politik Hukum untuk mahasiswa Semester Genap 2024–2025, khususnya kelas 1H25A (Semester 1 MH Batch 25).
Prof. Dr. Abdul Latif, yang dikenal sebagai pakar di bidang hukum, membawakan kuliah dengan topik-topik kritis yang membahas dinamika hubungan antara hukum dan kekuasaan negara. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman politik hukum dalam merumuskan serta mengevaluasi kebijakan publik yang berbasis keadilan dan kepastian hukum.
Dr. Hari Sutra Disemadi, selaku Kaprodi Program Magister Ilmu Hukum di UIB, mengungkapkan bahwa terselenggaranya kegiatan Visiting Lecturer ini bertujuan untuk memperluas wawasan mahasiswa melalui perspektif akademisi lintas institusi. Kegiatan seperti ini dinilai sangat penting untuk menambah pengalaman intelektual mahasiswa serta memperkuat konektivitas antarperguruan tinggi.
Dr. Hari juga menegaskan bahwa UIB berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kegiatan akademik serupa di masa mendatang. Kedepannya, kegiatan seperti ini akan terus ditingkatkan guna memberikan nilai tambah bagi mahasiswa serta mendorong terwujudnya kerja sama yang berkelanjutan antara UIB dan institusi pendidikan tinggi lainnya di Indonesia.
Program Magister Ilmu Hukum
Universitas Internasional Batam