Penulis: Shalsabila Nurlani Gultom | Editor: Ambarwulan, S.T.

Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam (UIB) bekerja sama dengan Universitas IBA Palembang sukses menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk “Menggali Tanggung Jawab Korporasi terhadap Data Pribadi dalam Industri Keuangan Digital.” Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 27 November 2025 pukul 18.30 hingga 21.00 WIB dan diikuti oleh mahasiswa serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Acara menghadirkan tiga narasumber ahli di bidang hukum, yaitu Dr. Triana Dewi Seroja, S.H., M.Hum. dan Emiliya Febriyani, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam, serta Dr. Kartika Sasi Wahyunigrum, S.H., M.H. dari Fakultas Hukum Universitas IBA. Para narasumber membahas secara komprehensif mengenai perlindungan data pribadi, kewajiban korporasi dalam industri keuangan digital, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran privasi di dunia maya.

Dalam pemaparannya, Dr. Triana Dewi Seroja menegaskan bahwa menjaga data pribadi konsumen merupakan bagian dari tanggung jawab sosial korporasi yang wajib diterapkan oleh setiap pelaku usaha digital. Dr. Kartika Sasi Wahyunigrum menyoroti pentingnya kepatuhan korporasi terhadap regulasi nasional, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang menjadi landasan utama bagi pengelolaan data digital. Sementara itu, Emiliya Febriyani, S.H., M.H. menekankan perlunya peningkatan literasi hukum digital di kalangan profesional dan mahasiswa hukum agar dapat memahami implikasi hukum dari kebocoran maupun penyalahgunaan data pribadi.
Webinar ini menjadi sarana penting bagi peserta dalam memahami aspek hukum yang melindungi konsumen di era digitalisasi keuangan. Melalui kegiatan ini, Fakultas Hukum UIB berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memperkuat kesadaran hukum dan etika digital, khususnya bagi generasi muda dan para profesional di bidang hukum bisnis dan teknologi.
Program Studi Magister Hukum
Universitas Internasional Batam


